Akurat
Pemprov Sumsel

DPR Bantah Tunjangan Rumah Rp100 Juta: Rp52 Juta Termasuk Pembantu dan Supir

Paskalis Rubedanto | 19 Agustus 2025, 18:08 WIB
DPR Bantah Tunjangan Rumah Rp100 Juta: Rp52 Juta Termasuk Pembantu dan Supir

AKURAT.CO Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, meluruskan kabar yang menyebut tunjangan perumahan anggota dewan mencapai Rp100 juta per bulan. Dia menegaskan, angka yang diterima anggota DPR hanya sekitar Rp50 juta, bukan Rp100 juta.

"Tadi yang itu loh uang rumah. Uang rumah kan ditanya dia bilang Rp100 juta kan enggak segitu. Uang rumah itu kan diterima sekitar Rp50 jutaan, Rp52 juta sekian lah," kata Adies di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/8/2025).

Dia menjelaskan, biaya sewa rumah di sekitar Senayan saat ini rata-rata berkisar Rp40-50 juta setahun. Sementara jika anggota DPR memilih kos, biayanya bisa lebih rendah, namun tetap membutuhkan tambahan biaya untuk kebutuhan rumah tangga.

Baca Juga: Adies Kadir Bantah Gaji DPR Naik: Terima Rp70 Juta per Bulan dari Tunjangan

"Kalau kos, tadi saya kasih kos anggap Rp3 juta per bulan. Kalau Rp3 juta kali 12 kan Rp36 juta. Belum lagi dia taruh pembantu satu, terus dia nanti kasih bayar supir dan lain sebagainya, jadi kan uang itu kan Rp50 juta itu kan sudah termasuk fasilitas pembantu dan lain-lain," jelasnya.

Adies juga mengakui sempat keliru dalam perhitungannya sebelumnya. "Aku tadi ngomongnya Rp3 juta kali 26. Makanya Rp3 juta kali 26 jadi Rp78 juta. Padahal itu Rp3 juta kali 12 maksud gua setahun Rp36 juta," katanya.

Menurutnya, tunjangan rumah sebesar Rp50 juta masih realistis jika dibandingkan dengan harga kontrakan rumah yang ada di Jakarta. 

"Mereka rata-rata enggak nyaman jadi kontrak. Kalau kontrak rumah kalau daerah sini Rp40 juta sampai Rp50 jutaan juga. Mereka harus kontrak rumah jadi harus ada parkirnya untuk mobilnya, garasi. Ya sekitar Rp50 juta saya rasa make sense," ungkapnya.

Adies menegaskan bahwa tunjangan perumahan hanya diberikan kepada anggota biasa, sementara pimpinan DPR tidak mendapatkannya. "Itu untuk anggota, kalau pimpinan enggak dapat karena dapat rumah dinas," tandasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR, Adies Kadir, memastikan gaji pokok anggota dewan tidak mengalami kenaikan seperti yang belakangan diberitakan.

Baca Juga: Rincian Gaji dan Tunjangan DPR RI Terbaru: Benarkah Naik Rp3 Juta per Hari? Cek Faktanya di Sini!

Dia menegaskan, total penerimaan sekitar Rp69-70 juta per bulan yang diterima anggota dewan bukan berasal dari kenaikan gaji, melainkan berbagai tunjangan.

"Gaji oh ya di luar perumahan. Gaji itu kan gaji itu di luar perumahan. Kalau nggak salah ada tunjangan beras, tunjangan apa lagi ya, banyak tunjangan kesehatan, tunjangan-tunjangan apa lah. Tapi di luar tunjangan rumah, itu sekitar Rp70 juta per bulan," jelas Adies di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/8/2025).

Dia menegaskan, gaji pokok anggota DPR tidak berubah sejak lama dan tidak ada kenaikan. "Kalau gaji pokok enggak ada kenaikan. Gaji pokok tetap semua. Kenaikan itu cuma tambahan uang tunjangan rumah itu," katanya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.