Menko PMK: Kasus Ananda Raya Sukabumi Alarm Keras, Keselamatan Anak Nomor Satu

AKURAT.CO, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menegaskan tragedi meninggalnya balita di Sukabumi sebagai alarm nasional yang harus memicu gerakan bersama.
“Kita wajib introspeksi diri dan bergerak. Kasus ini adalah alarm nasional. Keselamatan anak nomor satu — Kehilangan satu nyawa anak adalah kehilangan yang tak ternilai. Kasus ini tidak boleh terulang lagi bagi anak-anak Indonesia lain, di manapun,” ujar Menko PMK Pratikno saat memimpin Rapat Tingkat Menteri membahas Penanganan Penyakit dan Peningkatan Kualitas Kesehatan Balita, di Jakarta, Jumat (22/8/2025).
Respons Cepat
Setelah menggelar rapat bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat, pada Kamis (21/8/2025) malam, Menko PMK langsung mengadakan rapat lanjutan pada Jumat (22/8/2025) pagi dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN, BPJS Kesehatan, serta Badan Gizi Nasional.
Baca Juga: Kasus Balita Cacingan Akut, Kementerian PPPA Dorong Masyarakat Lebih Empati ke Tetangga
“Pemerintah tanggap dan segera bergerak. Lebih penting lagi, kita membangun sistem pencegahan agar hal ini tidak pernah terjadi lagi. Kita cegah, jangan sampai terlambat,” tegas Pratikno.
Bangun Sistem Pencegahan Dini
Menko PMK menekankan pentingnya data yang tepat sebagai dasar intervensi dini,
demi melindungi anak-anak sejak awal.
“Pendataan yang benar akan memastikan kita bisa bergerak cepat dan tepat. Kita cegah, jangan menyesal kemudian,” tegasnya.
Baca Juga: Tragedi Balita Meninggal karena Cacingan Adalah Pelanggaran Hak Anak, Jangan Sampai Terulang!
Aksi Tegas dan Komprehensif
Menko PMK menuturkan bahwa persoalan kesehatan anak harus dicegah dan
ditangani secara lintas sektor. Bukan hanya dari aspek pelayanan medis, melainkan juga sanitasi, gizi, literasi keluarga, perumahan layak, dan perlindungan sosial.
Pratikno menegaskan pemerintah akan memperkuat layanan dasar anak, mulai dari memperbaiki SOP layanan kesehatan dan pemberian obat, menguatkan peran
Posyandu dan Puskesmas, meningkatkan sanitasi dan kelayakan perumahan,
hingga memastikan anak dari keluarga miskin terlindungi lewat identitas resmi dan BPJS Kesehatan PBI.
Baca Juga: Kasus Balita Cacingan Akut, Bukti Masih Banyak Masyarakat Belum Tersentuh Layanan Kesehatan
“Kasus Ananda Raya adalah alarm nasional. Jawaban Pemerintah jelas: perbaikan SOP layanan, pendataan dan jaminan kesehatan, hingga penguatan Posyandu dan Puskesmas. Alarm ini harus kita jawab dengan aksi nyata agar tidak ada lagi anak Indonesia yang menjadi korban,” imbuh Pratikno tegas.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







