Apa Saja Jenis Perawatan Gigi yang Ditanggung BPJS Kesehatan? Ini Daftarnya

AKURAT.CO Daftar perawatan gigi yang ditanggung BPJS Kesehatan menjadi informasi penting bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Dikutip dari berbagai sumber, ada beberapa jenis layanan gigi yang bisa kamu dapatkan tanpa biaya tambahan karena sudah termasuk dalam manfaat BPJS.
Mengapa Perawatan Gigi dengan BPJS Penting?
Kesehatan gigi sering kali diabaikan, padahal masalah pada gigi dan mulut bisa memengaruhi kualitas hidup.
Dengan adanya BPJS Kesehatan, masyarakat mendapat akses pemeriksaan dan tindakan dasar gigi secara gratis, selama sesuai ketentuan yang berlaku.
Daftar Perawatan Gigi yang Ditanggung BPJS Kesehatan
Baca Juga: 3 Cara Skrining BPJS Kesehatan 2025, Cek Kesehatan Kamu Lewat Link Resmi Ini!
Berikut beberapa layanan perawatan gigi yang masuk cakupan BPJS:
1. Pemeriksaan gigi dasar
Peserta bisa melakukan pengecekan rutin kondisi gigi dan mulut di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP).
2. Pencabutan gigi non-komplikasi
Jika gigi sudah rusak parah dan tidak bisa dipertahankan, BPJS menanggung biaya pencabutan gigi sederhana.
3. Pemberian obat setelah perawatan gigi
Setelah tindakan medis, peserta berhak mendapatkan obat yang dibutuhkan sesuai resep dokter.
4. Tambal gigi sederhana
BPJS menanggung perawatan berupa penambalan gigi akibat gigi berlubang dengan teknik dasar.
5. Pembersihan karang gigi (scaling) tertentu
Scaling gigi dapat ditanggung BPJS bila dianggap perlu secara medis, bukan hanya untuk tujuan estetika.
6. Perawatan darurat akibat sakit gigi
Jika kamu mengalami nyeri hebat atau infeksi pada gigi, biaya pengobatan ditanggung BPJS.
7. Perawatan medis terkait gigi di fasilitas rujukan
Bila masalah gigi memerlukan penanganan lanjutan, peserta bisa dirujuk ke rumah sakit dan tetap ditanggung BPJS sesuai prosedur.
Perawatan Gigi yang Tidak Ditanggung BPJS
Baca Juga: PT Proyek Mata Indonesia dan BPJS Kesehatan Teken MoU: Garda JKN Jadi Pilar Penguatan Mutu Layanan
Meski cakupannya cukup luas, ada juga perawatan yang tidak ditanggung, seperti behel, veneer, implan gigi, dan tindakan estetika lainnya. Layanan tersebut dianggap kebutuhan kosmetik, bukan medis.
Cara Mendapatkan Layanan Perawatan Gigi dengan BPJS
Untuk bisa menggunakan BPJS, peserta perlu:
- Datang ke faskes tingkat pertama (puskesmas/klinik).
- Melalui pemeriksaan awal oleh dokter gigi.
- Jika diperlukan, peserta bisa dirujuk ke rumah sakit sesuai prosedur berjenjang.
Itulah daftar perawatan gigi yang ditanggung BPJS Kesehatan yang perlu kamu ketahui agar bisa memanfaatkan layanan kesehatan secara maksimal.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








