Apa Saja Jenis Perawatan Gigi yang Ditanggung BPJS Kesehatan? Ini Daftarnya

AKURAT.CO Daftar perawatan gigi yang ditanggung BPJS Kesehatan menjadi informasi penting bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Dikutip dari berbagai sumber, ada beberapa jenis layanan gigi yang bisa kamu dapatkan tanpa biaya tambahan karena sudah termasuk dalam manfaat BPJS.
Mengapa Perawatan Gigi dengan BPJS Penting?
Kesehatan gigi sering kali diabaikan, padahal masalah pada gigi dan mulut bisa memengaruhi kualitas hidup.
Dengan adanya BPJS Kesehatan, masyarakat mendapat akses pemeriksaan dan tindakan dasar gigi secara gratis, selama sesuai ketentuan yang berlaku.
Daftar Perawatan Gigi yang Ditanggung BPJS Kesehatan
Baca Juga: 3 Cara Skrining BPJS Kesehatan 2025, Cek Kesehatan Kamu Lewat Link Resmi Ini!
Berikut beberapa layanan perawatan gigi yang masuk cakupan BPJS:
1. Pemeriksaan gigi dasar
Peserta bisa melakukan pengecekan rutin kondisi gigi dan mulut di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP).
2. Pencabutan gigi non-komplikasi
Jika gigi sudah rusak parah dan tidak bisa dipertahankan, BPJS menanggung biaya pencabutan gigi sederhana.
3. Pemberian obat setelah perawatan gigi
Setelah tindakan medis, peserta berhak mendapatkan obat yang dibutuhkan sesuai resep dokter.
4. Tambal gigi sederhana
BPJS menanggung perawatan berupa penambalan gigi akibat gigi berlubang dengan teknik dasar.
5. Pembersihan karang gigi (scaling) tertentu
Scaling gigi dapat ditanggung BPJS bila dianggap perlu secara medis, bukan hanya untuk tujuan estetika.
6. Perawatan darurat akibat sakit gigi
Jika kamu mengalami nyeri hebat atau infeksi pada gigi, biaya pengobatan ditanggung BPJS.
7. Perawatan medis terkait gigi di fasilitas rujukan
Bila masalah gigi memerlukan penanganan lanjutan, peserta bisa dirujuk ke rumah sakit dan tetap ditanggung BPJS sesuai prosedur.
Perawatan Gigi yang Tidak Ditanggung BPJS
Baca Juga: PT Proyek Mata Indonesia dan BPJS Kesehatan Teken MoU: Garda JKN Jadi Pilar Penguatan Mutu Layanan
Meski cakupannya cukup luas, ada juga perawatan yang tidak ditanggung, seperti behel, veneer, implan gigi, dan tindakan estetika lainnya. Layanan tersebut dianggap kebutuhan kosmetik, bukan medis.
Cara Mendapatkan Layanan Perawatan Gigi dengan BPJS
Untuk bisa menggunakan BPJS, peserta perlu:
- Datang ke faskes tingkat pertama (puskesmas/klinik).
- Melalui pemeriksaan awal oleh dokter gigi.
- Jika diperlukan, peserta bisa dirujuk ke rumah sakit sesuai prosedur berjenjang.
Itulah daftar perawatan gigi yang ditanggung BPJS Kesehatan yang perlu kamu ketahui agar bisa memanfaatkan layanan kesehatan secara maksimal.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal









