Akurat
Pemprov Sumsel

Mendikdasmen Resmi Larang Pelajar Ikut Demo: Sudah Kita Sampaikan ke Pemda

Paskalis Rubedanto | 6 September 2025, 21:32 WIB
Mendikdasmen Resmi Larang Pelajar Ikut Demo: Sudah Kita Sampaikan ke Pemda

AKURAT.CO Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, menyoroti keterlibatan pelajar dalam aksi demonstrasi di beberapa daerah beberapa waktu lalu. 

Untuk itu, pihaknya telah mengeluarkan edaran kepada pemerintah daerah (pemda) untuk mencegah pelajar ikut turun ke jalan.

"Sudah kita sampaikan edaran itu ke kepala dinas provinsi maupun kabupaten/kota," kata Mu'ti di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur, Sabtu (6/9/2025).

Dia menilai, aksi unjuk rasa bukan ruang yang tepat bagi pelajar untuk menyalurkan aspirasi. Menurutnya, pelajar harus dilindungi agar tidak terseret dalam dinamika politik praktis yang bisa mengganggu proses pendidikan mereka. 

Baca Juga: Menteri PPPA Koordinasi dengan UPTD PPA Pastikan Perlindungan Anak yang Terlibat Demo

"Memang sebaiknya para pelajar kalau ada aspirasi demokrasi disalurkannya melalui cara yang lebih pas. Pesannya bisa sampai tanpa harus meninggalkan sekolah," ucapnya.

Dia mengingatkan bahwa pelajar masih memiliki kewajiban utama untuk belajar. Kehadiran mereka di jalanan, justru berpotensi menimbulkan kerugian, baik dari sisi akademik maupun keamanan. 

"Mari kita ajak para pelajar lebih fokus belajar, mencapai cita-cita mulia, dan meraih masa depan gemilang," pungkasnya.

Pemerintah sebelumnya mencatat sejumlah pelajar ikut serta dalam aksi unjuk rasa yang digelar berbagai kelompok masyarakat sejak akhir Agustus lalu. Fenomena ini memicu kekhawatiran, mengingat sebagian aksi diwarnai kericuhan dan bentrokan dengan aparat.

Bahkan, viral di media sosial memperlihatkan pelajar dengan seragam ikut serta dalam demonstrasi dan melakukan berbagai tindakan yang menimbulkan kerusuhan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.