Menhan Sjafrie Ditunjuk Jadi Menko Polkam Ad Interim, Surat Ditandatangani Mensesneg

AKURAT.CO Presiden RI, Prabowo Subianto, resmi menunjuk Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Ad Interim.
Penunjukkan ini sebagai tindak lanjut dari keputusan Presiden yang memberhentikan dengan hormat Budi Gunawan dari jabatan Menkopolkam dalam reshuffle kabinet yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (8/9/2025).
Adapun, penunjukan Sjafrie sebagai Mekopolkam Ad Interim tertuang dalam surat bertanggal 8 September 2025, yang dikeluarkan Menteri Sekretaris Negara dengan nomor B-10/M/D-3/AN.00.03/09/2025.
Baca Juga: Profil Lengkap Sjafrie Sjamsoeddin, Benarkah Akan Gantikan Budi Gunawan sebagai Menko Polkam?
Berikut bunyi surat tersebut:
Yth. Menteri Pertahanan di Jakarta. Melaksanakan arahan Bapak Presiden, dengan hormat kami beri tahukan bahwa Bapak Presiden berkenan menunjuk Menteri Pertahanan sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Ad Interim sampai dengan diangkatnya Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan yang baru.
Surat tersebut ditandatangi oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dengan tembusan kepada Presiden RI Prabowo Subianto.
Baca Juga: Aria Bima Pastikan PDIP Tak Campuri Reshuffle Kabinet
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mereshuffle beberapa menteri. Di antaranya Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan; Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati; Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding; Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi; dan Menteri Pemuda dan Olahraga, Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau Dito Ariotedjo.
Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 86B Tahun 2025, nama-nama menteri yang baru dilantik, yakni Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan; Mukhtarudin sebagai Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
Kemudian, Ferry Juliantono sebagai Menteri Koperasi; Mochamad Irfan Yusuf sebagai Menteri Haji dan Umrah; dan Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai Wakil Menteri Haji dan Umrah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








