Menhan Sjafrie Ditunjuk Jadi Menko Polkam Ad Interim, Surat Ditandatangani Mensesneg

AKURAT.CO Presiden RI, Prabowo Subianto, resmi menunjuk Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Ad Interim.
Penunjukkan ini sebagai tindak lanjut dari keputusan Presiden yang memberhentikan dengan hormat Budi Gunawan dari jabatan Menkopolkam dalam reshuffle kabinet yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (8/9/2025).
Adapun, penunjukan Sjafrie sebagai Mekopolkam Ad Interim tertuang dalam surat bertanggal 8 September 2025, yang dikeluarkan Menteri Sekretaris Negara dengan nomor B-10/M/D-3/AN.00.03/09/2025.
Baca Juga: Profil Lengkap Sjafrie Sjamsoeddin, Benarkah Akan Gantikan Budi Gunawan sebagai Menko Polkam?
Berikut bunyi surat tersebut:
Yth. Menteri Pertahanan di Jakarta. Melaksanakan arahan Bapak Presiden, dengan hormat kami beri tahukan bahwa Bapak Presiden berkenan menunjuk Menteri Pertahanan sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Ad Interim sampai dengan diangkatnya Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan yang baru.
Surat tersebut ditandatangi oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dengan tembusan kepada Presiden RI Prabowo Subianto.
Baca Juga: Aria Bima Pastikan PDIP Tak Campuri Reshuffle Kabinet
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mereshuffle beberapa menteri. Di antaranya Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan; Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati; Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding; Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi; dan Menteri Pemuda dan Olahraga, Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau Dito Ariotedjo.
Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 86B Tahun 2025, nama-nama menteri yang baru dilantik, yakni Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan; Mukhtarudin sebagai Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
Kemudian, Ferry Juliantono sebagai Menteri Koperasi; Mochamad Irfan Yusuf sebagai Menteri Haji dan Umrah; dan Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai Wakil Menteri Haji dan Umrah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 3Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







