Tautan BSU 2025 Tahap Akhir yang Viral di Media Sosial Ternyata Hoaks

AKURAT.CO Dalam beberapa hari terakhir, media sosial diramaikan dengan tautan yang diklaim sebagai akses pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 tahap akhir. Salah satu unggahan di Facebook pada 13 September 2025 bahkan mengajak warganet untuk segera mengecek dan mendaftar dengan narasi bombastis: “Ayo buruan cek dan daftar sekarang juga!!!”.
Disebutkan dalam unggahan tersebut bahwa BSU 2025 diberikan berdasarkan Permenaker Nomor 5 Tahun 2025 dengan besaran Rp300.000 per bulan selama dua bulan, dan dibayarkan sekaligus pada Juni–Juli 2025. Namun setelah dilakukan penelusuran, informasi ini terbukti tidak benar.
Fakta Sebenarnya Tentang BSU 2025
Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Erfan Kurniawan, menegaskan bahwa BSU 2025 telah dicairkan sekaligus pada Juni–Juli 2025. Dengan demikian, klaim adanya pencairan tahap akhir pada September 2025 tidak sesuai fakta.
Tautan yang beredar justru mengarah ke situs yang terindikasi sebagai phishing atau pencurian data. Situs tersebut meminta pengunjung memasukkan informasi pribadi seperti nama lengkap hingga nomor akun Telegram aktif. Hal ini sangat berbahaya karena data tersebut bisa disalahgunakan.
Penyaluran BSU Sesuai Permenaker 5/2025
Jika mengacu pada Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, BSU hanya dijadwalkan untuk periode Juni dan Juli 2025. Namun, pada Agustus 2025 memang masih ada penyaluran, tapi bukan program baru. Itu hanyalah perpanjangan waktu bagi pekerja yang sebelumnya belum sempat menerima karena kendala teknis.
Menurut data Kementerian Ketenagakerjaan, hingga awal September 2025, penyaluran BSU telah mencapai 82% dari target penerima. Program ini sendiri merupakan stimulus pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi pada Triwulan II 2025.
Besaran Dana dan Mekanisme Pencairan
BSU 2025 diberikan sebesar Rp300.000 per bulan untuk periode Juni dan Juli, dengan total pencairan Rp600.000 yang disalurkan sekaligus.
Dana ini ditransfer melalui bank-bank Himbara (BNI, BRI, BTN, dan Mandiri), Bank Syariah Indonesia (BSI), serta kantor Pos Indonesia. Pemerintah menegaskan tidak ada kanal resmi lain di luar lembaga keuangan tersebut.
Syarat Penerima BSU 2025
Berdasarkan regulasi yang berlaku, syarat penerima BSU 2025 adalah sebagai berikut:
-
Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
-
Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025 dalam kategori Pekerja Penerima Upah (PU).
-
Memiliki gaji atau upah paling banyak Rp3.500.000 per bulan.
-
Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, atau anggota Polri.
-
Tidak sedang menerima bantuan sosial lain, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), pada periode penyaluran BSU.
Kriteria ini dibuat agar program tepat sasaran dan benar-benar membantu pekerja dengan penghasilan rendah yang terdampak kondisi ekonomi.
Hati-Hati Phishing Berkedok BSU
Fenomena tautan palsu seperti ini bukan pertama kali terjadi. Modus phishing kerap menggunakan isu bantuan pemerintah untuk menarik perhatian masyarakat. Dengan iming-iming dana segar, pelaku berusaha mengelabui pengguna agar memasukkan data pribadi.
Masyarakat diimbau hanya mengakses informasi resmi melalui kanal Kementerian Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan, atau bank penyalur yang ditunjuk. Jangan sekali-kali membagikan data sensitif di situs yang tidak terverifikasi.
Kesimpulan
Tautan BSU 2025 tahap akhir yang ramai beredar di Facebook pada pertengahan September dipastikan hoaks. Program BSU tahun ini sudah selesai disalurkan pada Juni–Juli 2025, dengan perpanjangan teknis hingga Agustus. Tidak ada pencairan baru pada September.
Jika menemukan tautan serupa, segera abaikan dan jangan memasukkan data pribadi apa pun. Selalu pastikan informasi diperoleh dari sumber resmi agar terhindar dari penipuan online.
Kalau kamu ingin terus mendapatkan informasi terbaru terkait program bantuan pemerintah, pantau terus update selanjutnya di Akurat.co.
Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Presiden Prabowo Pindahkan 150 Ribu TKI dari Malaysia ke Jepang?
Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Presiden Prabowo Cairkan Bansos Rp7 Juta per NIK KTP? Ini Faktanya
FAQ
1. Apakah benar ada BSU 2025 tahap akhir?
Tidak. Informasi mengenai BSU 2025 tahap akhir yang beredar di media sosial adalah hoaks. Pemerintah hanya menjadwalkan penyaluran BSU untuk periode Juni dan Juli 2025.
2. Kapan BSU 2025 resmi dicairkan?
BSU 2025 dicairkan sekaligus pada Juni–Juli 2025. Pekerja yang belum menerima pada periode tersebut masih bisa mendapatkan pencairan hingga Agustus 2025 sebagai perpanjangan waktu, bukan program baru.
3. Berapa besar bantuan BSU 2025?
Besaran BSU 2025 adalah Rp300.000 per bulan selama dua bulan. Total yang diterima pekerja adalah Rp600.000 yang dicairkan sekaligus.
4. Siapa saja yang berhak menerima BSU 2025?
Penerima BSU 2025 adalah WNI dengan NIK, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan kategori Pekerja Penerima Upah (PU) hingga 30 April 2025, memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan, bukan ASN/TNI/Polri, serta tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH.
5. Melalui mana pencairan BSU 2025 dilakukan?
Pencairan BSU 2025 dilakukan melalui bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan kantor Pos Indonesia.
6. Bagaimana cara mengetahui apakah saya penerima BSU 2025?
Peserta dapat mengecek status penerima BSU melalui situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan atau BPJS Ketenagakerjaan. Hindari tautan tidak resmi yang berpotensi phishing.
7. Apa yang harus dilakukan jika menemukan tautan palsu BSU?
Segera abaikan tautan tersebut dan jangan memasukkan data pribadi apa pun. Laporkan ke pihak berwenang agar tidak semakin banyak masyarakat yang menjadi korban.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









