Dikabarkan Jadi Wamenkop, Farida Farichah Tiba di Istana dengan Setelan Kebaya

AKURAT.CO Sekretaris Bidang Kerjasama Luar Negeri Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Farida Farichah, mendatangi Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (17/9/2025).
Farida tiba di Istana pukul 14.03 WIB, dengan menggunakan setelan kebaya berwarna hijau. Kehadirannya bertepatan dengan menguatnya isu reshuffle dan pelantikan pada hari ini.
Farida sendiri menjadi salah satu nama yang santer dibicarakan dan disebut-sebut akan dilantik sebagai Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop). Dia juga mengaku, kehadirannya di Istana dalam rangka memenuhi panggilan Presiden Prabowo Subianto.
“Terima kasih sahabat-sahabat wartawan, pagi tadi saya dipanggil sama bapak presiden, hari ini saya menghadap, kita lihat dulu di dalam bagaimana," ujar Farida kepada awak media.
Baca Juga: Mendagri Konfirmasi Ada Pelantikan Menko Polkam Hari Ini
Dia juga mengaku belum tahu secara detail terkait dengan proses pelantikan yang akan berlangsung nanti. "Belum tahu, kita masih nunggu arahan setelah dr dalam saya sampaikan," ungkapnya.
Sebelumnya, ada beberapa nama yang santer dibicarakan akan mengisi kabinet dan dilantik pada hari ini. Di antaranya Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), politisi Partai Demokrat Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) dan Politisi PKB Farida Farichah sebagai Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop).
Sementara itu, Presiden Prabowo juga dikabarkan akan mereposisi sejumlah menteri, yaitu Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir untuk menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) menggantikan Dito Ariotedjo yang telah resmi diberhentikan sejak pekan kemarin.
Sementara jabatan Menteri BUMN dikabarkan akan diisi oleh Rosan Perkasa Roeslani yang saat ini menjabat sebagai Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Kepala Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









