DPR Pastikan Pasokan BBM Nasional Aman, Kelangkaan di SPBU Swasta Hanya Faktor Permintaan

AKURAT.CO Komisi VI DPR RI memastikan pasokan bahan bakar minyak (BBM) nasional dalam kondisi aman dan terkendali, meski sempat terjadi kelangkaan di sejumlah SPBU swasta di wilayah Jabodetabek, seperti Shell dan BP.
Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Golkar, Firnando Ganinduto, menjelaskan bahwa kelangkaan tersebut bukan disebabkan keterbatasan stok nasional, melainkan lonjakan permintaan di merek tertentu akibat loyalitas konsumen terhadap brand.
“Pemerintah sudah menaikkan kuota impor hingga 110 persen dari tahun sebelumnya untuk SPBU swasta. Jadi, secara nasional stok BBM aman. Hanya saja di beberapa merek tertentu terjadi lonjakan permintaan yang tidak terduga karena loyalitas konsumen pada brand tersebut cukup tinggi,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (20/9/2025).
Firnando menambahkan, semua jenis BBM dengan kualitas serupa tersedia di SPBU Pertamina maupun swasta lainnya, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terhadap ketersediaan pasokan.
Sebagai solusi, pemerintah memberikan kesempatan bagi SPBU swasta untuk membeli base fuel atau bahan bakar dasar dari Pertamina.
Baca Juga: Modal Asing Keluar Rp8,12 Triliun, Pasar SBN Jadi Penopang Terbesar
“Mekanisme ini membuat pasokan lebih fleksibel, distribusi lebih efisien, dan pemerintah tetap bisa mengendalikan impor agar stabilitas ekonomi nasional terjaga. Dengan akses base fuel, SPBU swasta tetap bisa menjaga kualitas produk sesuai ciri khas masing-masing, sementara pemerintah memastikan stok BBM di seluruh daerah tetap terjamin,” jelasnya.
Komitmen Golkar
Firnando juga menegaskan bahwa Fraksi Partai Golkar berkomitmen mengawal stabilitas energi nasional demi kesejahteraan rakyat.
“Golkar akan terus mendukung kebijakan pemerintah agar pasokan energi terjaga, impor terkendali, dan masyarakat mendapatkan kepastian layanan yang berkelanjutan,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










