Kasus Keracunan MBG, Dasco Minta Investigasi Serius dan Evaluasi Menyeluruh

AKURAT.CO Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan perlunya investigasi serius terkait kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), agar penyebab masalah dapat diketahui secara jelas.
"Jadi begini, kita turut prihatin terhadap soal kejadian-kejadian makan MBG yang saat ini terjadi di beberapa tempat. Nah tentunya kita meminta kepada BGN untuk menyikapi hal ini dengan serius," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/9/2025).
Dia juga mendorong agar aparat penegak hukum (APH) dilibatkan dalam penyelidikan. Menurutnya, penting membedakan antara kasus yang murni keracunan, kelalaian, maupun kemungkinan unsur kesengajaan.
Baca Juga: SPPG Bojong Koneng Kedepankan Higienitas, Paket MBG Dijamin Berkualitas dan Penuhi Standar Gizi
"Dan lalu kemudian kita juga meminta kepada APH untuk juga ikut melakukan investigasi lapangan. Untuk kemudian membedakan mana yang benar-benar keracunan, kelalaian, mana yang kemudian ada hal-hal yang mungkin ya sengaja gitu kan," ujarnya.
Dia menilai, Badan Gizi Nasional (BGN) perlu melakukan evaluasi menyeluruh agar program MBG yang seharusnya memberi manfaat bisa kembali berjalan baik.
"Nah untuk itu kita kasih kesempatan kepada BGN untuk mengadakan evaluasi. Evaluasi yang dianggap perlu sehingga program yang seharusnya dapat berjalan dengan baik ini kembali menjadi baik," kata Dasco.
Menjawab pertanyaan soal kemungkinan DPR memanggil BGN dan pihak terkait, Dasco menyebut saat ini dewan akan memasuki masa reses. Namun, dia memastikan komisi teknis sudah memantau perkembangan masalah ini.
"Besok udah reses. Dan saya pikir komisi terkait, komisi teknis di DPR juga sudah mungkin mengikuti perkembangan," ujarnya.
Dasco menegaskan, DPR akan tetap mendorong langkah-langkah evaluasi untuk memastikan masalah tidak terulang.
Baca Juga: Jika Serapan Masih Rendah, Menkeu Alihkan Anggaran MBG dari BGN ke Bantuan Beras
"Dan tentunya komisi teknis terkait mungkin akan mengambil langkah-langkah juga yang dianggap perlu untuk perbaikan dan evaluasi dari MBG ini. Supaya kemudian tertata dengan rapih dan tidak terjadi lagi hal yang tidak diinginkan," pungkasnya.
Sebelumnya, Badan Gizi Nasional (BGN) memaparkan hasil pemetaan pada tiga wilayah di seluruh Indonesia dan menemukan sebanyak 4.700 porsi Makan Bergizi Gratis (MBG) telah menyebabkan gangguan kesehatan pada siswa.
"Sampai hari ini BGN sudah membuat satu miliar porsi makan, namun ada 4.700 yang menimbulkan gangguan kesehatan terhadap anak-anak, dan itu kami sesalkan. Kami terus perketat mekanismenya," kata Kepala BGN Dadan Hindayana, Senin (22/9/2025).
Dengan temuan tersebut, BGN membentuk tim investigasi yang terdiri dari ahli kimia, ahli farmasi, hingga ahli kesehatan untuk mempercepat penanganan kasus keracunan akibat MBG.
"Jadi kami membentuk tim investigasi ini sebagai second opinion. Sebelum hasil dari BPOM keluar, kami sudah bisa mengira-ngira apa yang menjadi penyebab anak-anak ini sakit, apakah betul karena keracunan, alergi, atau hal-hal lain," kata Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







