BGN Lapor ke DPR Soal Lonjakan Kasus Keracunan MBG, Puluhan SPPG Ditutup Sementara

AKURAT.CO Badan Gizi Nasional (BGN) membeberkan data terbaru terkait kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), saat rapat bersama Komisi IX DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Ketua BGN, Dadan Hindayana, menyebut lonjakan kejadian luar biasa (KLB) terjadi seiring bertambahnya jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah.
"Terlihat jelas, periode Januari sampai Juli kita berhasil membentuk 2.391 SPPG, sementara dari 1 Agustus sampai 30 September jumlahnya melonjak menjadi 7.621 SPPG. Pada periode pertama tercatat 24 kasus, sedangkan pada periode kedua meningkat menjadi 51 kasus kejadian," kata Dadan, Rabu (1/10/2025).
Baca Juga: Komisi IX DPR Usul Pembatasan Porsi Dapur MBG, Dorong Perbaikan Tata Kelola Usai Kasus Keracunan
Menurutnya, sebaran kasus paling banyak terjadi di wilayah 2, yang memang mencatat pertumbuhan SPPG tertinggi dalam dua bulan terakhir.
Beberapa kasus besar bahkan melibatkan ratusan anak, seperti di Banggai, Sulawesi Tengah, dengan 338 penerima manfaat yang mengalami gangguan pencernaan setelah menu ikan cakalang disuplai oleh pemasok baru.
"Kasus di Banggai terjadi karena supplier lokal belum bisa menyamai kualitas supplier lama. Akibatnya banyak anak mengalami alergi," jelasnya.
Dia juga menyinggung kasus terbaru di Pasar Rebo, Jakarta Timur, dan Kadungora, Garut. Di Kadungora, keracunan dipicu oleh distribusi susu kemasan yang langsung dikonsumsi setelah dibagikan.
Baca Juga: Ramai Kasus Keracunan MBG, Ini Pesan Islam untuk Para SPPG Makan Bergizi Gratis
Dia menegaskan, sebagian besar kasus muncul karena pelanggaran standar operasional prosedur (SOP). Misalnya, pembelian bahan baku tidak sesuai jadwal, atau proses memasak hingga distribusi yang melebihi batas waktu maksimal enam jam.
"Dari hal-hal seperti itu kemudian kita memberikan tindakan bagi SPPG yang tidak melaksanakan SOP. Kita tutup sementara sampai semua proses perbaikan dilakukan," tegas Dadan.
Penutupan tersebut, bersifat sementara dan tidak dibatasi waktu, bergantung pada kecepatan SPPG melakukan perbaikan serta hasil investigasi. Selain itu, BGN juga meminta adanya mitigasi trauma bagi para penerima manfaat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







