Prabowo Lantik Anggito Abimanyu Jadi Ketua DK LPS, Farid Azhar Jadi Wakil Ketua

AKURAT.CO Presiden RI, Prabowo Subianto, resmi melantik Anggito Abimanyu sebagai Ketua merangkap Anggota Dewan Komisioner (DK) Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) periode 2025-2030.
Anggito secara resmi menggantikan posisi Purbaya Yudhi Sadewa, yang telah diangkat sebagai Menteri Keuangan. Pengangkatan Anggito sebagai Ketua LPS didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) nomor 111P tahun 2025 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisioner LPS.
Selain itu, Prabowo juga melantik Farid Azhar Nasution, sebagai Wakil Ketua merangkap anggota Dewan Komisioner LPS. Prabowo juga melantik Doddy Zulverdi, Ferdinan Dwikaroja Purba, Suminto, dan Aida S Budiman sebagai Anggota Dewan Komisioner LPS.
"Demi Allah (Demi Tuhan) saya bersumpah bahwa saya akan setia pada UUD negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan demi dharma bakti saya kepada negara," kata Anggito bersama anggota DK LPS lainnya saat diambil sumpah jabatan di hadapan Presiden, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (8/10/2025).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








