Akurat
Pemprov Sumsel

Di Forum MABIMS ke-21, Menag Beberkan Strategi Jadikan Masjid Pusat Pemberdayaan Sosial dan Ekonomi

Ahada Ramadhana | 19 Oktober 2025, 22:42 WIB
Di Forum MABIMS ke-21, Menag Beberkan Strategi Jadikan Masjid Pusat Pemberdayaan Sosial dan Ekonomi

AKURAT.CO Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menghadiri Mesyuarat Menteri-Menteri Agama MABIMS ke-21 yang berlangsung di Melaka, Malaysia. Forum ini menyepakati Program Semanis MABIMS Seharum Serantau.

Salah satunya, mendorong optimalisasi fungsi masjid, tidak hanya sebagai tempat ibadah, tapi juga menjadi pusat pemberdayaan sosial dan ekonomi umat. Nasaruddin pun berbagi sejumlah praktik baik yang dilakukan Kementerian Agama dalam satu tahun terakhir, terkait dengan pemberdayaan masjid. 

Masjid Istiqlal Jakarta tidak hanya ramah kepada jamaahnya, tapi juga ramah lingkungan. Bahkan, Masjid Istiqlal menjadi tempat ibadah pertama di dunia yang meraih sertifikat pengakuan atas penerapan prinsip-prinsip bangunan hijau (green building), yang terkait penghematan energi dan keberlanjutan lingkungan. 

Baca Juga: Saatnya Asia Tenggara Ambil Peluang Jadi Pusat Peradaban Islam Baru

Sertifikat sebagai The Excellence in Design for Greater  Efficiencies (EDGE) diberikan oleh International Finance Corporation (IFC), lembaga keuangan dan manajemen aset yang bernaung di bawah Bank Dunia.

Masjid Istiqlal juga menerapkan daur ulang air wudhu para jamaah untuk dimanfaatkan kembali, sebagai air yang digunakan untuk menyiram tanaman dan menyemprot debu di lingkungan masjid

"Terobosan lain yang dilakukan Kemenag dalam membantu 4.450 UMKM dengan pinjaman tanpa bunga (qardul hasan) melalui program Masjid Berdaya Berdampak atau MADADA," kata Nasaruddin, Minggu (19/10/2025). 

"Selain menyalurkan bantuan operasional dan pembangunan 647 Masjid atau Musalla, Kemenag juga meningkatkan kompetensi 1.350 Takmir Masjid, tidak hanya dalam kegiatan peribadahan, tapi juga pemberdayaan ekonomi," sambungnya.

Menurutnya, MABIMS adalah wadah berhimpun Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura. Negara anggota MABIMS memiliki visi dan strategi keagamaan yang selaras satu sama lain.

Baca Juga: Menag Lepas Keberangkatan Umroh Khadimatul Masjid oleh AQUA, DMI, dan Masjid Istiqlal

Brunei Darussalam, dengan falsafah Melayu Islam Beraja, terus memperkukuh sistem pendidikan Islam dan memperluas peranan masjid sebagai pusat tamadun dan perpaduan ummah.

Malaysia, melalui visi Malaysia MADANI, menekankan pembangunan berteraskan nilai kemapanan, kesejahteraan, daya cipta, hormat, keyakinan, dan ihsan yang berlandaskan maqasid syariah.

Sementara Singapura, melalui Religious Harmony and Community Resilience Strategy, menampilkan wajah Islam yang inklusif, moderat, dan bersahabat di tengah masyarakat plural.

Indonesia menegaskan komitmennya melalui gagasan Moderasi Beragama dan Trilogi Kerukunan Jilid II, yaitu kerukunan antarsesama manusia, kerukunan manusia dengan alam semesta, dan kerukunan manusia dengan Tuhan. 

Konsep ini meneguhkan keseimbangan antara keimanan, kemanusiaan, dan lingkungan, dengan tujuan mewujudkan harmoni sosial dan perdamaian di tengah keberagaman suku, ras, dan agama. 

"Trilogi Kerukunan menegaskan bahwa agama harus menjadi sumber harmoni sosial dan kemaslahatan bersama," ujar Menag.

Dia menyoroti pentingnya menjadikan empat strategi keagamaan MABIMS, sebagai paradigma bersama untuk memahami realitas keagamaan yang kompleks, memperkuat perjumpaan lintas iman, serta membangun solidaritas umat Islam di kawasan Asia Tenggara.

Di era digital saat ini, teknologi dapat menjadi instrumen efektif untuk mempromosikan koeksistensi damai dan kolaborasi lintas agama.

"Melalui kurikulum yang inklusif dan pengajaran nilai-nilai universal, kita dapat membentuk generasi yang siap hidup dalam harmoni serta bekerja sama membangun masyarakat yang lebih inklusif," ungkapnya.

"Semoga MABIMS terus menjadi perekat harmoni relasi negara dan agama, sekaligus wadah memperkokoh persaudaraan Islam serantau," tutupnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.