Komisi VIII DPR Desak Pemerintah Turunkan Lagi Biaya Haji 2026

AKURAT.CO Komisi VIII DPR RI masih akan menelaah secara rinci usulan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2026 yang diajukan pemerintah sebesar Rp88 juta per jemaah, atau turun sekitar Rp1 juta dibanding tahun sebelumnya.
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, mengatakan pihaknya akan mendorong agar biaya tersebut bisa kembali diturunkan tanpa mengurangi kualitas layanan bagi jemaah.
“Pemerintah sudah mengusulkan pembiayaan haji rata-rata sekitar Rp88 juta. Ada penurunan dibanding tahun lalu sekitar Rp1 juta. Komisi VIII akan mencermati angka ini secara detail, kami bahas satu per satu untuk melihat kemungkinan penurunan lebih lanjut,” kata Marwan usai rapat dengan Wakil Menteri Haji dan Umrah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/10/2025).
Marwan menegaskan, pembahasan Panitia Kerja (Panja) BPIH nantinya tidak hanya fokus pada nominal, tetapi juga menjamin peningkatan kualitas layanan.
Aspek utama seperti akomodasi, konsumsi, transportasi, penerbangan, dan kesehatan akan menjadi perhatian utama.
“Kami ingin layanan terbaik benar-benar dirasakan jemaah. Karena itu, semua dokumen kontrak dan nota transaksi harus diserahkan ke Komisi VIII untuk kami evaluasi,” ujarnya.
Terkait peluang penurunan biaya, Marwan menyebut hal itu masih terbuka. DPR akan meminta simulasi hitungan detail pada pembahasan Panja.
Baca Juga: Prabowo Minta Rumah Rakyat Dipercepat, Maruarar Siapkan 400 Ribu Unit Tahun Depan
“Kalau layanan tetap membaik, tentu masih mungkin diturunkan lagi. Kami berharap penurunan bisa mencapai Rp2 juta, tapi minimal Rp1 juta tambahan dari usulan pemerintah,” ungkapnya.
Marwan juga menjelaskan, pembahasan akan mempertimbangkan perbedaan biaya penerbangan dari tiap embarkasi, yang selama ini menjadi faktor dominan dalam penentuan BPIH.
Sementara itu, Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak dalam rapat sebelumnya menyampaikan, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH tahun 1447 H/2026 M sebesar Rp88,4 juta per jemaah, dengan komposisi Bipih Rp54,9 juta (62%) dan nilai manfaat Rp33,4 juta (38%).
“Nilai yang kami ajukan turun sekitar Rp1 juta dibandingkan BPIH tahun 1446 H/2025 M sebesar Rp89,4 juta,” ujar Dahnil.
Dahnil menegaskan, penurunan tersebut merupakan hasil efisiensi pada beberapa komponen, tanpa mengorbankan kenyamanan dan keselamatan jemaah haji.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 8Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








