Akurat
Pemprov Sumsel

Prabowo Apresiasi Polri Sita 214,84 Ton Narkoba dalam Setahun: Dua Kali Lebih Banyak dari Penduduk RI

Atikah Umiyani | 29 Oktober 2025, 16:34 WIB
Prabowo Apresiasi Polri Sita 214,84 Ton Narkoba dalam Setahun: Dua Kali Lebih Banyak dari Penduduk RI

AKURAT.CO Presiden RI, Prabowo Subianto, mengapresiasi kinerja Polri yang berhasil menyita 214,84 ton narkoba dalan setahun, selama periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025.

"Pemusnahan barang bukti narkoba hasil bekerjanya Polri selama satu tahun Oktober 2024-Oktober 2025 yang berhasil mereka sita, rebut, adalah 214,84 ton, yang nilai uangnya Rp 29,37 triliun," kata Prabowo dalam pemusnahan 2,1 ton narkoba di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025).

Dia mengatakan, sitaan terhadap narkoba ini telah berhasil menyelamatkan dua kali jumlah penduduk bangsa Indonesia dari ancaman penggunaan narkoba. 

Baca Juga: Serangan Militer AS di Pasifik Tewaskan 14 Terduga Pengedar Narkoba

"Dan bila tidak berhasil mereka cegah atau mereka sita, mereka tangkap, itu bisa digunakan oleh 629 juta manusia, berarti lebih dari dua kali bangsa Indonesia, hampir dua kali," ucapnya.

Dia lantas memberikan apresiasi atas capaian besar Polri dalam mengamankan kasus narkoba di Tanah Air. "Saya dalam hal ini menyampaikan penghargaan saya sebesar besarnya kepada seluruh anggota kepolisian negara Indonesia di mana pun sedang bertugas," jelasnya. 

Adapun, capaian penegakan hukum setahun Polri di bidang narkoba, di antaranya:

- 49.306 kasus narkotika diungkap
- 65.572 tersangka ditangkap
- 1.898 program rehabilitasi dijalankan melalui restorative justice
- 214,84 ton narkotika disita, senilai Rp29,37 triliun
- 22 kasus TPPU narkoba diungkap, dengan 29 tersangka
- Aset disita total Rp221,38 miliar, termasuk uang tunai Rp18,88 miliar dan aset bergerak/tidak bergerak Rp202,5 miliar. 

Baca Juga: Prabowo Saksikan Pemusnahan 2,1 Ton Narkoba di Mabes Polri

Sementara itu, rincian barang bukti narkoba senilai Rp29,37 triliun yang dikumpulkan, yakni:

- 186,7 ton ganja;
- 9,2 ton sabu;
- 1,9 ton tembakau gorila;
- 2,1 juta butir ekstasi;
- 13,1 juta butir obat keras;
- 27,9 kilogram ketamin;
- 34,5 kilogram kokain;
- 6,8 kilogram heroin;
- 5,5 kilogram THC;
- 18 liter etomidate;
- 132,9 kilogram hashish;
- 1,4 juta butir happy five;
- 39,7 kilogram happy water.

Total semua ini setara dengan Rp.29,37 triliun dan menyelamatkan kurang lebih 629,93 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba. Polri juga telah mengidentifikasi 228 Kampung Narkoba di seluruh Indonesia, dan 118 di antaranya telah berhasil ditransformasi menjadi Kampung Bebas Dari Narkoba.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.