Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp87,4 Juta

AKURAT.CO Panitia Kerja (Panja) Haji 2026 Komisi VIII DPR bersama pemerintah, menyepakati besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1447 H/2026 M sebesar Rp87.409.366 per jemaah, lebih rendah dibandingkan usulan awal pemerintah sebesar Rp88 juta.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR sekaligus Ketua Panja Haji 2026, Abdul Wachid, menyampaikan bahwa penetapan ini merupakan hasil pembahasan panjang antara DPR dan pemerintah, dengan mempertimbangkan efisiensi biaya sekaligus kenyamanan calon jemaah.
"Kita akan ambil keputusan terhadap besaran biaya haji tahun 1447 H atau 2026 Masehi sebesar Rp87.409.366. Jadi ini turun dari pengajuan pemerintah yang Rp88 juta," kata Abdul dalam rapat Panja di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Baca Juga: Tekan Biaya Haji 2026, Pemerintah Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Penyedia Layanan
Dia menegaskan, besaran biaya tersebut juga lebih rendah dari tahun sebelumnya. "Atau turun sebesar Rp2.893.000 dibandingkan dengan BPIH tahun 1446 Hijriah yang sebesar Rp89 juta," jelasnya.
BPIH 2026 disepakati sebesar Rp 87,4 juta. Dari jumlah tersebut, 62 persen atau Rp 54,19 juta dibayarkan langsung oleh jemaah, sedangkan 38 persen atau Rp 33,21 juta berasal dari nilai manfaat pengelolaan keuangan haji.
Setelah pembahasan di tingkat Panja, rapat dilanjutkan ke rapat pleno Komisi VIII DPR untuk pengambilan keputusan final. Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, memimpin jalannya pleno tersebut.
Dalam rapat itu, seluruh fraksi di DPR menyampaikan pandangannya dan setuju terhadap biaya haji yang diputuskan Panja tersebut.
"Pandangan dari para fraksi-fraksi sudah selesai, saya kira kita tiba saatnya untuk mengambil keputusan. Sudah dapat kita putuskan hasil keputusan Panja?" ujar Marwan sebelum mengetok palu tanda persetujuan.
Dengan diketoknya keputusan tersebut, maka BPIH 2026 resmi disepakati sebesar Rp87,4 juta, dan akan menjadi dasar pelaksanaan ibadah haji oleh Kementerian Haji dan Umrah tahun depan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







