DPR dan Pemerintah Sepakati Biaya Haji 2026 Turun, Jemaah Hanya Bayar Pelunasan Rp26 Juta

AKURAT.CO Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah resmi menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1447 H/2026 M sebesar Rp87.409.366 per jemaah, atau turun Rp2,8 juta dibandingkan tahun sebelumnya.
Sedangkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau biaya yang mesti dibayar jemaah sebesar Rp54,1 juta per orang. Dari total biaya tersebut, porsi pelunasan langsung oleh jemaah hanya sekitar Rp26 juta, sementara sisanya ditanggung melalui nilai manfaat dana haji.
Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota Panja Haji, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), dan pemerintah atas kerja keras dalam proses pembahasan yang dinilainya cukup singkat namun produktif.
Baca Juga: Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp87,4 Juta
"Karena itu ketekunan para anggota panja, baik BPKH maupun yang terkait dari pemerintah, kami mengucapkan terima kasih. Mudah-mudahan keputusan ini disambut baik oleh masyarakat. Penurunan Rp2,8 juta ini hanya karena kita terbatas waktu pembahasan," ujar Marwan dalam rapat pleno Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Menurutnya, jika waktu pembahasan lebih panjang dan penataan aspek teknis seperti penerbangan dapat dilakukan lebih efisien, bukan tidak mungkin biaya haji bisa ditekan lebih jauh.
"Tadi Dr. Wahid menyampaikan kalau bisa kita menata menjadi 30 hari, kalau penerbangan dan lain-lain bisa ditata, mungkin saja bisa lebih murah lagi," jelasnya.
Dia juga meminta Kementerian Haji dan Umrah segera menindaklanjuti keputusan tersebut, dengan memanggil calon jemaah yang telah terdaftar untuk proses pelunasan biaya. Dia menegaskan, pada tahun ini tidak lagi diperbolehkan mekanisme cicilan saat tahap pelunasan.
Baca Juga: Tekan Biaya Haji 2026, Pemerintah Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Penyedia Layanan
"Begitu kita selesai pembahasan ini dan dimulai proses keputusan, kami meminta Kementerian Haji besok segera memanggil seluruh jemaah yang harus berangkat dan melunasi. Kalau sudah pelunasan ya lunasi, tidak lagi boleh menyicil," tegasnya.
Dari total biaya haji yang disepakati, jemaah akan mengeluarkan Rp26.493.406 untuk pelunasan, dengan kemungkinan pengembalian atau leaping cost sekitar Rp3,3 juta. Dengan demikian, beban riil jemaah bisa lebih ringan, yakni sekitar Rp23,19 juta.
"Dengan pengeluaran Rp26 juta, sesungguhnya jemaah masih dapat dikembalikan uangnya menjadi leaping cost. Mudah-mudahan angka ini cukup memudahkan bagi jemaah kita," tutup Marwan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









