Akurat
Pemprov Sumsel

Wamenaker Dorong Sinergi Kementerian/Lembaga Soal Kebijakan Industri Tembakau: Petani dan Pekerja Tidak Boleh Dirugikan

Mukodah | 3 November 2025, 21:13 WIB
Wamenaker Dorong Sinergi Kementerian/Lembaga Soal Kebijakan Industri Tembakau: Petani dan Pekerja Tidak Boleh Dirugikan

AKURAT.CO Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, menyatakan pentingnya sinergi antara kementerian dan lembaga dalam menyusun kebijakan terkait industri hasil tembakau.

Dia mengingatkan agar regulasi yang dibuat tidak merugikan jutaan petani dan pekerja tembakau yang menggantungkan hidup dari sektor padat karya tersebut.
 
"Ada Kementerian Pertanian, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perindustrian, Perdagangan dan Ketenagakerjaan. Semua harus bersatu. Jangan jalan sendiri-sendiri," kata Afriansyah, kepada wartawan di Jakarta, Senin (3/11/2025).

Baca Juga: Firstunion Luncurkan PTH Master, Tandai Era Baru Tembakau
 
Menurutnya, industri tembakau bukan hanya soal bisnis atau cukai, melainkan juga nasib jutaan pekerja dan petani yang hidup dari rantai produksi tembakau, dari perkebunan hingga pabrik rokok.

Afriansyah mengingatkan bahwa industri ini menyerap sekitar enam juta tenaga kerja, sebagian besar berada di sektor padat karya seperti sigaret kretek tangan (SKT) yang masih bergantung pada tenaga manusia.
 
"Kita bicara industri padat karya yang menyatukan jutaan orang. Jangan sampai regulasi yang dibuat hanya menguntungkan pengusaha besar, sementara rakyatnya justru kehilangan pekerjaan," ujarnya.

Baca Juga: Pentingnya Edukasi Penggunaan Produk Tembakau Alternatif agar Tak Salah Informasi
 
Afriansyah juga menyoroti perlunya jaminan perlindungan sosial bagi pekerja rokok, termasuk skema asuransi PHK yang bersumber dari sebagian dana cukai.

Menurutnya, pekerja tembakau layak mendapatkan jaminan yang sama seperti pensiunan di sektor BUMN.
 
"Bayangkan, uang cukai itu ratusan triliun. Mestinya bisa juga digunakan untuk menjamin pekerja rokok ketika mereka terkena PHK. Mereka juga berhak sejahtera setelah puluhan tahun bekerja," ujarnya.

Baca Juga: Regulasi Kian Menekan, Industri Hasil Tembakau Harapkan Kebijakan yang Berimbang
 
Afriansyah menambahkan, pemerintah tengah menyiapkan program reskilling dan upskilling bagi pekerja yang terdampak perubahan industri, termasuk peralihan ke produk tembakau alternatif seperti rokok elektrik.

Namun, ia menegaskan bahwa program tersebut harus dilakukan tanpa menyingkirkan pekerja eksisting yang masih bergantung pada industri tembakau konvensional.
 
"Kalau kita bicara ketenagakerjaan, artinya bicara manusia. Bukan hanya angka ekonomi. Maka regulasi harus berpihak pada rakyat, bukan hanya pada investor," katanya.

Baca Juga: Tak Dilibatkan, Kemnaker Soroti R-Permenkes Produk Tembakau yang Berpotensi Tingkatkan Pengangguran
 
Afriansyah kembali menyerukan agar seluruh kementerian dan lembaga berhenti bekerja sektoral dan mulai membangun kebijakan terpadu yang memperhatikan dimensi sosial, ekonomi, dan ketenagakerjaan dari industri hasil tembakau.
 
"Kalau jalan sendiri-sendiri, yang rugi rakyat. Pemerintah harus kompak melindungi pekerja dan petani tembakau yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi daerah," pungkasnya.

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
Reporter
Mukodah
W
Editor
Wahyu SK