Wamenaker Dorong Sinergi Kementerian/Lembaga Soal Kebijakan Industri Tembakau: Petani dan Pekerja Tidak Boleh Dirugikan

AKURAT.CO Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, menyatakan pentingnya sinergi antara kementerian dan lembaga dalam menyusun kebijakan terkait industri hasil tembakau.
Dia mengingatkan agar regulasi yang dibuat tidak merugikan jutaan petani dan pekerja tembakau yang menggantungkan hidup dari sektor padat karya tersebut.
"Ada Kementerian Pertanian, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perindustrian, Perdagangan dan Ketenagakerjaan. Semua harus bersatu. Jangan jalan sendiri-sendiri," kata Afriansyah, kepada wartawan di Jakarta, Senin (3/11/2025).
Baca Juga: Firstunion Luncurkan PTH Master, Tandai Era Baru Tembakau
Menurutnya, industri tembakau bukan hanya soal bisnis atau cukai, melainkan juga nasib jutaan pekerja dan petani yang hidup dari rantai produksi tembakau, dari perkebunan hingga pabrik rokok.
Afriansyah mengingatkan bahwa industri ini menyerap sekitar enam juta tenaga kerja, sebagian besar berada di sektor padat karya seperti sigaret kretek tangan (SKT) yang masih bergantung pada tenaga manusia.
"Kita bicara industri padat karya yang menyatukan jutaan orang. Jangan sampai regulasi yang dibuat hanya menguntungkan pengusaha besar, sementara rakyatnya justru kehilangan pekerjaan," ujarnya.
Baca Juga: Pentingnya Edukasi Penggunaan Produk Tembakau Alternatif agar Tak Salah Informasi
Afriansyah juga menyoroti perlunya jaminan perlindungan sosial bagi pekerja rokok, termasuk skema asuransi PHK yang bersumber dari sebagian dana cukai.
Menurutnya, pekerja tembakau layak mendapatkan jaminan yang sama seperti pensiunan di sektor BUMN.
"Bayangkan, uang cukai itu ratusan triliun. Mestinya bisa juga digunakan untuk menjamin pekerja rokok ketika mereka terkena PHK. Mereka juga berhak sejahtera setelah puluhan tahun bekerja," ujarnya.
Baca Juga: Regulasi Kian Menekan, Industri Hasil Tembakau Harapkan Kebijakan yang Berimbang
Afriansyah menambahkan, pemerintah tengah menyiapkan program reskilling dan upskilling bagi pekerja yang terdampak perubahan industri, termasuk peralihan ke produk tembakau alternatif seperti rokok elektrik.
Namun, ia menegaskan bahwa program tersebut harus dilakukan tanpa menyingkirkan pekerja eksisting yang masih bergantung pada industri tembakau konvensional.
"Kalau kita bicara ketenagakerjaan, artinya bicara manusia. Bukan hanya angka ekonomi. Maka regulasi harus berpihak pada rakyat, bukan hanya pada investor," katanya.
Baca Juga: Tak Dilibatkan, Kemnaker Soroti R-Permenkes Produk Tembakau yang Berpotensi Tingkatkan Pengangguran
Afriansyah kembali menyerukan agar seluruh kementerian dan lembaga berhenti bekerja sektoral dan mulai membangun kebijakan terpadu yang memperhatikan dimensi sosial, ekonomi, dan ketenagakerjaan dari industri hasil tembakau.
"Kalau jalan sendiri-sendiri, yang rugi rakyat. Pemerintah harus kompak melindungi pekerja dan petani tembakau yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi daerah," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







