Tak Cuma Polri, Prabowo Mau Semua Lembaga Produk Reformasi Dievaluasi dan Dikaji Secara Berkala

AKURAT.CO Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, mengatakan Presiden RI, Prabowo Subianto meminta semua lembaga produk reformasi dievaluasi dan dikaji secara berkala. Tidak terbatas pada aspek kinerja, tetapi juga restrukturisasi lembaga itu sendiri.
"Presiden sangat responsif terhadap aspirasi rakyat mengenai kepolisian. Bahkan, Beliau juga menyampaikan, bukan hanya kepolisian sebetulnya yang harus dievaluasi, semua kelembagaan yang kita bangun sesudah reformasi perlu dikaji," kata Jimly, dikutip Sabtu (8/11/2025).
Dia mengatakan, Komisi Percepatan Reformasi Polri dibentuk sebagai upaya Prabowo dalam memenuhi harapan dan aspirasi masyarakat terkait perbaikan institusi kelembagaan kepolisian.
Baca Juga: Komisi Reformasi Polri Akan Tampung Semua Masukan dari Tokoh Bangsa hingga Warganet
Dia menegaskan bahwa hasil aspirasi yang telah dikumpulkan Komisi Percepatan Reformasi Polri nantinya akan ditelaah untuk kemudian ditindaklanjuti.
"Nah, salah satunya adalah kepolisian sesuai dengan aspirasi yang tumbuh dan berkembang dari masyarakat, terutama puncaknya pada Agustus lalu. (Pembentukan komisi ini) juga disuarakan tokoh-tokoh bangsa kepada Bapak Presiden," ucapnya.
Jimly mengatakan, Komisi Percepatan Reformasi Polri akan bekerja secara independen tanpa terpengaruh pihak mana pun. Menurutnya, komisi ini harus menghasilkan keputusan yang mengikat, bukan sekadar rekomendasi.
Baca Juga: Perbaiki Sistem, Komisi Percepatan Reformasi Polri Terbuka Usulkan Perubahan Undang-Undang
"Mudah-mudahan tim ini bisa bekerja sebaik-baiknya. Tentu bukan hanya hasil yang diperlukan, tapi juga proses. Bagaimana rekomendasi kebijakan yang perlu direformasi itu nanti diperoleh, bagaimana caranya," katanya.
Jimly berharap, Komisi Percepatan Reformasi Polri bisa membuat kinerja Polri lebih baik dan profesional. Prabowo pun berpesan agar komisi ini terbuka untuk mendengar aspirasi dari berbagai kalangan yang punya kepentingan.
"Seluruh masyarakat kita punya kepentingan karena polisi adalah milik rakyat, melayani rakyat, melindungi rakyat, mengayomi rakyat. Karena itu, Bapak Presiden mengarahkan supaya tim ini bukan merumuskan sendiri, kita juga mendengar," ungkapnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









