Akurat
Pemprov Sumsel

Cara Daftar Online Polri Bintara Brimob 2025 di Rekrutmen.polri.go id, Cek Syarat Lengkapnya!

Iim Halimatus Sadiyah | 11 November 2025, 13:15 WIB
Cara Daftar Online Polri Bintara Brimob 2025 di Rekrutmen.polri.go id, Cek Syarat Lengkapnya!

AKURAT.CO  Inilah cara daftar online Polri Bintara Brimob 2025 di rekrutmen.polri.go.id yang bisa dilakukan dengan mudah dan proses cepat.

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali membuka kesempatan bagi calon anggota baru melalui rekrutmen Bintara Brimob untuk Tahun Anggaran 2026.

Proses pendaftaran rekrutmen Bintara Brimob 2025 dilakukan secara online, kemudian dilanjutkan dengan verifikasi berkas pada tanggal 10 sampai 18 November 2025.

Kalau kamu berminat bergabung, kamu bisa mengikuti alur pendaftarannya secara digital. Berikut penjelasan lengkap cara daftar Bintara Brimob Polri, dirangkum dari situs resmi Polri.

Baca Juga: Banding Personil Brimob

Jadwal Pendaftaran Bintara Brimob 2025

Menurut informasi dari Instagram resmi @rekrutmen_polri, pendaftaran Bintara Brimob dibuka pada 10 hingga 18 November 2025. Namun, rincian jadwal setiap tahap seleksi belum dijelaskan secara lengkap.

Untuk gambaran prosesnya, kamu bisa melihat alur pendaftaran Bintara Polri pada periode sebelumnya.

Berdasarkan laman resmi Penerimaan Polri, rekrutmen sebelumnya dimulai pada 4 Februari 2025 dan selesai pada 30 Juli 2025.

Dengan kata lain, seleksi Bintara Polri terdiri dari beberapa tahapan sebelum akhirnya peserta dinyatakan lulus menjadi anggota Polri. Berikut alur yang digunakan pada penerimaan sebelumnya:

1. Pendaftaran online dan verifikasi berkas

2. Penandatanganan Pakta Integritas

3. Pemeriksaan administrasi awal (Rikmin awal)

4. Pemeriksaan kesehatan tahap I (Rikkes I)

5. Tes psikologi (CAT Psikologi I)

6. Tes akademik (CAT Akademik)

7. Tes kemampuan, keterampilan, serta asesmen mental (TKK)

8. Sidang penentuan menuju Rikkes II

9. Pemeriksaan kesehatan tahap II (Rikkes II)

10. Tes Fisik dan Antropometri

11. Pemeriksaan kepribadian dan psikologi tahap II (PMK & PSI II)

12. Rikmin akhir

13. Supervisi Panpus

14. Sidang akhir Panda

15. Persiapan pembukaan pendidikan Bintara

Dengan memahami alur ini, calon peserta dapat mempersiapkan diri lebih matang sebelum mengikuti seleksi.

Syarat Rekrutmen Polri Bintara Brimob 2025

Berikut syarat rekrutmen Polri Bintara Brimob yang perlu kamu ketahui, yaitu:

1. Warga Negara Indonesia yang setia pada NKRI, berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.

2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

3. Lulusan minimal SMA atau sederajat.

4. Berusia minimal 18 tahun saat dilantik menjadi anggota Polri.

5. Sehat jasmani dan rohani.

6. Tidak pernah terlibat kasus pidana, dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat.

7. Memiliki kepribadian yang berwibawa, jujur, adil, dan berperilaku baik.

Cara Daftar Rekrutmen Polri Bintara Brimob 2025

Langkah-langkah daftar Bintara Brimob 2025:

1. Buka situs resmi www.penerimaan.polri.go.id.

2. Pilih menu Seleksi Bintara Polri.

3. Isi formulir pendaftaran online sesuai data diri, termasuk NIK dan informasi orang tua.

4. Pastikan semua data benar dan sesuai identitas.

5. Setelah itu, kamu akan mendapatkan nomor registrasi, username, dan password.

6. Gunakan akun tersebut untuk login, mengunggah berkas, dan menyatukan proses seleksi.

7. Cetak formulir pendaftaran untuk keperluan verifikasi di Polres setempat.

8. Lakukan verifikasi selama masa pendaftaran, karena tidak ada perpanjangan waktu.

Kesimpulan

Pendaftaran Bintara Brimob 2025 menjadi kesempatan penting bagi kamu yang ingin mengabdi sebagai bagian dari Polri.

Prosesnya dilakukan secara online dan dilanjutkan dengan verifikasi berkas pada 10-18 November 2025.

Pastikan kamu memenuhi syarat, mengikuti alur pendaftaran dengan benar, serta mempersiapkan diri untuk setiap tahapan seleksi.

Dengan persiapan yang matang, peluang untuk lolos tentu akan semakin terbuka. Semangat dan selamat mencoba.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.