DPR Mau Bentuk Panja Reformasi Polri-Kejaksaan-Pengadilan, Pastikan Hukum yang Adil untuk Masyarakat

AKURAT.CO Komisi III DPR RI dikabarkan tengah menggarap pembentukan Panitia Kerja (Panja) Reformasi Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan untuk memastikan tegaknya supremasi hukum dan terciptanya keadilan bagi seluruh masyarakat.
Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah (Abduh), menilai praktik penegakan hukum tidak boleh lagi mengulang pola lama yang timpang dan diskriminatif.
"Jadi, panja ini tujuannya adalah menegakkan supremasi hukum dan memastikan keadilan bagi semua pihak. Harapannya tidak ada lagi praktik penegakan hukum yang hanya tajam ke bawah dan keadilan bisa diperjualbelikan," ujar Abduh dalam keterangannya seperti dilansir Antara, Sabtu (15/11/2025).
Baca Juga: Komisi III DPR: Komisi Percepatan Reformasi Polri Bukti Keseriusan Prabowo Benahi Kepolisian
Dia menjelaskan, melalui panja tersebut DPR akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Polri, Kejaksaan, dan pengadilan agar ketiga lembaga penegak hukum itu bekerja secara terintegrasi.
Menurutnya, kondisi beberapa waktu terakhir menunjukkan bahwa penegakan hukum berjalan tidak seiring, sehingga berdampak langsung pada pencari keadilan.
"Pandangan atau peristiwa ini tidak boleh ada lagi ke depannya, karena dampak dari tidak terintegrasinya kinerja lembaga hukum tersebut akan merugikan rakyat yang mencari keadilan terkait hak-haknya sebagai warga negara," jelas Abduh.
Dengan adanya panja reformasi ini, dia berharap supremasi hukum benar-benar ditegakkan dan keadilan dapat dirasakan oleh semua pihak.
"Panja nantinya akan mengatur detail kerjanya, baik secara teknis maupun substansi, untuk dapat seefektif mungkin menyerap aspirasi masyarakat luas demi reformasi hukum yang menjadi misi Presiden Prabowo," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









