Akurat
Pemprov Sumsel

Kursi Ketum Dicopot Syuriah PBNU, Gus Yahya Kumpulkan Pengurus Wilayah di Markas PBNU

Fajar Rizky Ramadhan | 26 November 2025, 17:39 WIB
Kursi Ketum Dicopot Syuriah PBNU, Gus Yahya Kumpulkan Pengurus Wilayah di Markas PBNU

AKURAT.CO Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menggelar pertemuan dengan seluruh Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) se-Indonesia di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (26/11/2025). Di tengah dinamika internal yang memanas, Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya tetap hadir dalam forum tersebut.

Pertemuan yang dimulai sekitar pukul 16.32 WIB itu difokuskan pada agenda persiapan peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-103 NU. Kehadiran Gus Yahya menjadi sorotan karena hanya beberapa jam sebelumnya, Syuriyah PBNU secara resmi memberhentikannya dari jabatan Ketua Umum.

Di lokasi acara, Gus Yahya terlihat memakai baju koko putih berlengan panjang dan peci putih. Ia duduk di tengah perwakilan PWNU dari berbagai provinsi yang hadir dalam forum koordinasi tersebut.

Di luar gedung PBNU, sejumlah anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) tampak berjaga. Kehadiran mereka menambah kesan situasi yang sensitif pasca–keputusan syuriyah.

Baca Juga: PBNU Tegaskan Gus Yahya Diberhentikan dari Jabatan Ketua Umum per 26 November 2025

Sebelumnya, Syuriyah PBNU telah menerbitkan surat pemecatan terhadap Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum PBNU terhitung mulai Rabu, 26 November 2025 pukul 00.45 WIB. Surat bernomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 itu ditandatangani Wakil Rais Aam PBNU Afifuddin Muhajir dan Katib PBNU Ahmad Tajul Mafakhir pada 25 November 2025.

Ahmad Tajul Mafakhir membenarkan keaslian dokumen tersebut. “Iya (ada surat pemecatan),” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (26/11/2025).

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa Gus Yahya telah menerima dan membaca hasil keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU beserta lampirannya. Berdasarkan keputusan itu, statusnya sebagai Ketua Umum PBNU resmi dicabut.

Isi surat itu menegaskan: “Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada butir 2 di atas maka KH. Yahya Cholil Staquf tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU terhitung mulai tanggal 26 November 2025 pukul 00.45 WIB.”

Surat tersebut juga menegaskan bahwa Gus Yahya tidak lagi memiliki kewenangan menggunakan atribut, fasilitas, atau bertindak atas nama Ketua Umum PBNU sejak waktu yang sama.

Baca Juga: Gus Nadir Sentil Visi Besar PBNU soal Menghidupkan Gus Dur: Nilai Kritis dan Tata Kelola Organisasi Justru Melemah

“Bahwa berdasarkan butir 3 di atas, maka KH. Yahya Cholil Staquf tidak lagi memiliki wewenang dan hak untuk menggunakan atribut, fasilitas dan/atau hal-hal yang melekat kepada jabatan Ketua Umum PBNU maupun bertindak untuk dan atas nama Perkumpulan Nahdlatul Ulama terhitung mulai tanggal 26 November 2025 pukul 00.45 WIB,” demikian bunyi lanjutan surat itu.

Meski begitu, kehadiran Gus Yahya dalam pertemuan PBNU–PWNU menunjukkan dinamika yang masih berjalan di tubuh organisasi. Pertemuan tersebut berlangsung tertutup, sementara suasana di luar gedung tetap dipantau Banser hingga kegiatan berakhir.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.