Yahya Cholil Staquf Siap Tempur Jalur Hukum Usai Digulingkan dari Jabatan Ketum PBNU

AKURAT.CO Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf menyatakan siap menempuh langkah hukum setelah beredarnya surat edaran yang menyebut dirinya tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum PBNU sejak 26 November 2025.
Pernyataan itu disampaikan Yahya di Kantor PBNU, Jakarta, Selasa (9/12/2025), menanggapi dinamika internal yang memunculkan klaim pemakzulan dirinya.
Yahya menegaskan bahwa secara AD/ART, kedudukannya sebagai Ketua Umum PBNU masih sah dan belum pernah dicabut melalui mekanisme organisasi yang berlaku. Ia menyebut upaya hukum diperlukan untuk menjaga ketertiban struktural dan memastikan proses organisasi tidak berjalan di luar aturan.
“Ya kita siap ke jalur hukum, apa pun yang diperlukan kita siap. Ini untuk menegaskan posisi saya bersama teman-teman yang masih kompak di PBNU, bahwa kami ingin menjaga tatanan organisasi. Itu yang utama,” ujarnya.
Baca Juga: KH Zulfa Mustofa Akan Prioritaskan Ini Pasca Ditunjuk Jadi Pj Ketum PBNU
Meski begitu, Yahya menyampaikan masih terbuka ruang dialog untuk mencari penyelesaian secara internal. Ia mengaku telah berkomunikasi dengan berbagai pihak untuk mendorong musyawarah sebagai jalan keluar. Menurutnya, dinamika yang terjadi harus diarahkan kembali pada prinsip organisasi dan bukan kepentingan individu.
“Jabatan itu nanti saja. Yang dijaga dulu tatanan organisasinya supaya tidak rusak,” kata Yahya.
Terkait isu pemakzulan, Yahya menekankan bahwa NU adalah organisasi yang berlandaskan nilai keagamaan dan hukum yang jelas, sehingga seluruh langkah harus berpijak pada aturan tersebut.
Ia mengingatkan bahwa setiap tindakan yang menyangkut kepemimpinan PBNU harus dilakukan secara sah dan sesuai ketentuan.
“NU ini milik Allah SWT. Karena itu semua harus berpegang pada hukum, baik secara agama maupun negara,” katanya.
Pernyataan Yahya muncul di tengah agenda Rapat Pleno Syuriyah PBNU yang digelar pada hari yang sama untuk membahas penetapan Penjabat Ketua Umum. Pleno tersebut menjadi salah satu titik krusial dalam dinamika kepemimpinan PBNU yang terus bergulir sejak akhir November.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal









