Akurat
Pemprov Sumsel

Gus Yahya Eluhkan Rais Aam PBNU: Saya Tak Diberikan Hak Jawab atas Tuduhan-tuduhan

Fajar Rizky Ramadhan | 25 Desember 2025, 08:00 WIB
Gus Yahya Eluhkan Rais Aam PBNU: Saya Tak Diberikan Hak Jawab atas Tuduhan-tuduhan

AKURAT.CO Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mengeluhkan proses rapat harian Syuriyah PBNU yang berujung pada pencopotan dirinya dari jabatan ketua umum. Ia menilai forum tersebut tidak memberikan hak jawab atas berbagai tuduhan yang diarahkan kepadanya, sehingga bertentangan dengan prinsip keadilan dan tata kelola organisasi.

Gus Yahya menyampaikan bahwa Rapat Harian Syuriyah PBNU pada 20 November 2025 melontarkan sejumlah tuduhan tanpa pernah menghadirkan dirinya untuk memberikan klarifikasi. Padahal, menurut dia, hak untuk menjawab tuduhan merupakan hak dasar yang seharusnya dijamin dalam organisasi.

“Yang pertama adalah hak pribadi saya untuk diperlakukan adil. Bahwa kalau saya dituduh, dituduh dengan tuduhan apapun, saya ini berhak untuk diminta klarifikasi, saya berhak untuk mendapatkan jawaban,” ujar Gus Yahya di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (24/12/2025).

Ia menegaskan bahwa dalam forum tersebut dirinya sama sekali tidak diberi kesempatan menyampaikan penjelasan, meskipun sejumlah peserta rapat meminta agar ia dihadirkan.

Baca Juga: Aliran Dana PBNU ke AS Terkuak, Nama Gus Yahya dan Charles Taylor Jadi Sorotan

“Tapi tanggal 20 November, ada satu forum yang disebut Rapat Harian Syuriyah itu, melontarkan berbagai macam tuduhan kepada saya dan saya tidak boleh memberikan jawaban. Peserta-peserta sudah menuntut supaya saya dihadirkan, tapi saya tidak dihadirkan. Ini adalah perlakuan, jelas perlakuan yang tidak adil,” lanjutnya.

Gus Yahya mengungkapkan, sebelum rapat harian itu digelar, ia telah menjalani pertemuan tabayun dengan Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar. Dalam pertemuan tersebut, ia mengaku telah menjawab seluruh pertanyaan yang diajukan serta menyerahkan dokumen tertulis sebagai bentuk klarifikasi.

Namun, ia menyayangkan karena jawaban dan dokumen tersebut tidak pernah disampaikan dalam forum Rapat Harian Syuriyah. Akibatnya, keputusan tetap diambil berdasarkan tuduhan yang berkembang tanpa mempertimbangkan klarifikasi dari pihak yang dituduh.

“Jawaban-jawaban saya sama sekali tidak disampaikan dalam rapat. Bahkan muncul tuduhan-tuduhan baru yang saya tidak tahu lagi asal-usulnya,” kata Gus Yahya.

Ia juga menyoroti proses tabayun yang dilakukan secara empat mata tanpa saksi, sehingga tidak ada pihak lain yang dapat mengonfirmasi isi pertemuan tersebut. Permintaannya agar bendahara PBNU dihadirkan untuk memberikan penjelasan rinci terkait isu keuangan juga disebut tidak dikabulkan.

Menurut Gus Yahya, mekanisme pengambilan keputusan seperti itu berpotensi merusak wibawa ulama dan tatanan organisasi Nahdlatul Ulama. Ia menilai keputusan yang diambil tanpa proses adil dapat menimbulkan anggapan keliru bahwa praktik tersebut dibenarkan secara syariat.

“Yang saya wajib jaga adalah hak dari wibawa ulama. Karena forum Syuriyah itu forumnya ulama. Kalau kemudian forum Syuriyah itu membuat keputusan dengan cara yang tidak adil, lalu ada persepsi seolah-olah cara seperti itu dibenarkan oleh syariat,” ungkapnya.

Meski demikian, Gus Yahya menegaskan persoalan ini bukan semata soal mempertahankan jabatan. Ia menyebut sikapnya didorong oleh tanggung jawab menjaga hak pribadi, martabat ulama, serta integritas organisasi sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga NU. Ia juga mengajak semua pihak untuk kembali pada mekanisme konstitusional organisasi, termasuk melalui Muktamar sebagai forum tertinggi NU.

Sebelumnya, beredar surat hasil Rapat Harian Syuriyah PBNU yang meminta Yahya Cholil Staquf mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum PBNU. Dalam surat yang ditandatangani Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar pada 20 November 2025 tersebut, Gus Yahya dinilai melanggar nilai dan ajaran Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyyah karena mengundang narasumber yang dikaitkan dengan jaringan zionisme internasional dalam kegiatan Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU).

Baca Juga: Tokoh PBNU Tolak Hasil Musyawarah Kubro Lirboyo: Tak Berhak Ambil Keputusan Muktamar

“Rapat memandang bahwa diundangnya narasumber yang terkait dengan jaringan zionisme internasional dalam Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU) sebagai narasumber kaderisasi tingkat tertinggi Nahdlatul Ulama telah melanggar nilai dan ajaran Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyyah serta bertentangan dengan Muqaddimah Qanuns Asasi Nahdlatul Ulama,” demikian bunyi kesimpulan rapat.

Syuriyah PBNU menilai tindakan tersebut memenuhi ketentuan Pasal 8 huruf a Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 13 Tahun 2025 tentang pemberhentian fungsionaris, yang mengatur pemberhentian tidak dengan hormat bagi pengurus yang dianggap mencemarkan nama baik organisasi.

Berdasarkan keputusan tersebut, Rais Aam PBNU bersama dua wakil Rais Aam memutuskan agar Yahya Cholil Staquf mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum PBNU paling lambat tiga hari setelah keputusan rapat diterima.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.