Meski Sudah Islah dengan Gus Yahya, Rais Aam PBNU Tegaskan Pj Ketum PBNU Tetap Berlaku

AKURAT.CO Kesepakatan islah antara Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Miftachul Akhyar dan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf tidak serta-merta mengubah struktur kepengurusan PBNU yang telah ditetapkan melalui rapat pleno.
Rais Aam menegaskan, penunjukan Penjabat (Pj) Ketua Umum PBNU tetap berlaku selama belum ada keputusan pleno lanjutan yang merevisi hasil sebelumnya.
Hal tersebut disampaikan KH Miftachul Akhyar menanggapi dinamika internal PBNU pasca Rapat Konsultasi Syuriyah PBNU bersama para Mustasyar di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Kamis (25/12/2025).
“Sudah saya sampaikan. Sampean jangan tersinggung. Kalau pleno ini belum berubah, ya menunggu pleno berikutnya,” ujar Rais Aam PBNU, sebagaimana dikutip dari keterangan media, Sabtu (27/12/2025).
Baca Juga: Islah Gus Yahya dengan Rais Aam PBNU Dinilai Final dan Sesuai AD/ART
Dengan demikian, hingga saat ini, status Wakil Ketua Umum PBNU KH Zulfa Mustofa sebagai Pj Ketua Umum PBNU masih dinyatakan sah dan berlaku secara organisatoris. Penetapan tersebut merupakan hasil rapat pleno PBNU yang digelar di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2025).
Rais Aam menegaskan, keputusan pleno tersebut belum dinasakh atau diralat, sehingga tetap mengikat seluruh struktur PBNU.
“Keputusan pleno itu kan belum dinasakh, belum diralat. Jadi masih berlaku,” ujarnya kepada wartawan usai doa bersama PBNU di Masjid Raya KH Hasyim Asy’ari, Jakarta, Jumat (26/12/2025).
Terkait keberatan terhadap hasil rapat pleno, Rais Aam menyatakan bahwa mekanisme organisasi telah menyediakan jalur penyelesaian melalui forum pleno berikutnya. Selama belum ada keputusan resmi yang membatalkan atau merevisi hasil pleno, maka keputusan tersebut tetap sah.
Mantan Ketua PCNU Lasem, KH M Ishaq Masykuri, menilai bahwa keputusan hasil konsultasi di Lirboyo tidak mengubah hasil rapat pleno PBNU. Menurutnya, islah harus dihormati, namun tetap berada dalam koridor prinsip organisasi.
“Kita hormati islah, tetapi tidak menghalalkan segala cara. Ada prinsip yang harus kita hormati bersama,” ujar KH Ishaq kepada wartawan.
Ia menjelaskan, pertemuan di Lirboyo bersifat konsultatif dan lebih menekankan pada musafahah serta komitmen bersama untuk membangun NU. Karena itu, tidak ada keputusan substansial yang membatalkan hasil pleno sebelumnya.
“Semua sepakat musafahah, berangkulan, langsung alfatihah. Tidak ada keputusan yang membatalkan pleno. Jadi apa yang disampaikan Rais Aam itu benar,” tegasnya.
Baca Juga: Kesepakatan Baru Gus Yahya dan Rais Aam Redam Konflik Internal PBNU
Sebelumnya, PBNU menetapkan KH Zulfa Mustofa sebagai Pj Ketua Umum PBNU berdasarkan hasil rapat pleno yang dipimpin Rais Syuriyah PBNU Prof Mohammad Nuh selaku Katib. Penunjukan tersebut dimaksudkan untuk menjaga kesinambungan kepemimpinan PBNU hingga pelaksanaan Muktamar NU pada 2026.
“Beliau akan menjalankan tugas sebagai pejabat Ketua Umum sampai Muktamar NU yang insyaallah dilaksanakan tahun 2026,” ujar Prof Mohammad Nuh dalam konferensi pers.
Rais Aam juga mengaku telah berkomunikasi langsung dengan KH Yahya Cholil Staquf agar menyikapi keputusan pleno secara tenang dan tidak emosional. Menurutnya, seluruh dinamika internal NU harus diselesaikan melalui mekanisme organisasi yang sah dan bermartabat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










