Akurat
Pemprov Sumsel

Aliansi Buruh Gelar Aksi Solidaritas, Tolak UMP Jakarta 2026 dan Tuntut Penetapan UMSK Jabar

Citra Puspitaningrum | 30 Desember 2025, 12:55 WIB
Aliansi Buruh Gelar Aksi Solidaritas, Tolak UMP Jakarta 2026 dan Tuntut Penetapan UMSK Jabar

AKURAT.CO Aliansi buruh yang terdiri dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Serikat Pekerja Nasional (SPN), dan Partai Buruh menggelar aksi solidaritas, untuk menolak kebijakan upah minimum yang dinilai memiskinkan buruh. 

Aksi yang digelar di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, menjadi bentuk penolakan serentak penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta tahun 2026 yang berada di bawah Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

"Kami menolak upah tidak layak yang memiskinkan pekerja dan meminta untuk segera ditetapkan UMSK Jawa Barat 2026 yang sesuai rekomendasi Bupati dan Walikota," kata Perwakilan dari SPN Serang, Banten, Tatang, Selasa (30/12/2025).

Baca Juga: KSPI Tolak UMP Jakarta Rp5,7 Juta di 2026: Turunkan Daya Beli Buruh

Dalam aksi tersebut, massa menuntut agar pemerintah menolak kebijakan upah minimum yang tidak berpihak kepada buruh. Mereka menilai, besaran upah yang ditetapkan saat ini belum mampu memenuhi kebutuhan hidup pekerja dan keluarganya, terutama di wilayah dengan biaya hidup tinggi.

"Gaji sekarang memang naik, tapi kebutuhan pokok juga terus-terusan naik. Sebetulnya kalau harga-harga ikut turun gaji sekarang cukup asal tadi kebutuhan lainnya ikut turun," ujarnya.

Selain menolak UMP Jakarta 2026, aliansi buruh juga mendesak pemerintah daerah di Jawa Barat agar menetapkan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK). Mereka meminta Bupati dan Wali Kota mengambil peran aktif dalam menetapkan UMSK, sebagai bentuk perlindungan bagi buruh sektor-sektor tertentu.

Baca Juga: KSPI Jakarta Tuntut UMP 2026 di Rp5,8 Juta: Standar Kebutuhan Hidup Layak

"Terus lagi buruh dari sektor pekerja lain saat ini terutama di wilayah Jawa Barat belum mendapatkan perlindungan yang sesuai. Harusnya Menteri Ketenagakerjaan bisa lihat itu, turun ke pabrik-pabrik," jelasnya. 

Aliansi buruh juga menegaskan, penetapan upah yang layak merupakan amanat konstitusi dan harus mengacu pada KHL. Mereka menyatakan akan terus melakukan konsolidasi dan aksi lanjutan, jika tuntutan tersebut tidak direspons oleh pemerintah.

Aksi solidaritas ini berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan. Buruh berharap, pemerintah segera membuka ruang dialog dan mengevaluasi kebijakan pengupahan agar lebih adil dan berpihak pada kesejahteraan pekerja.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.