TNI AL Gagalkan Penyelundupan Timah Rp12,5 Miliar yang Akan Dikirim ke Malaysia

AKURAT.CO TNI AL berhasil mencegat sebuah kapal nelayan, saat melakukan patroli malam di perairan timur Selat Bangka, Kepulauan Bangka Belitung. Dalam pemeriksaan, TNI AL menemukan 500 karung timah ilegal mencapai 25 ton senilai Rp12,5 miliar, yang diduga akan diselundupkan ke Malaysia.
Kapal nelayan beserta empat orang anak buah kapal (ABK) diamankan dalam operasi ini. Seluruh barang bukti dan para pelaku selanjutnya akan diproses hukum lebih lanjut, sesuai ketentuan yang berlaku.
"TNI AL kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kedaulatan dan keamanan laut nasional dengan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan bijih timah ilegal di Perairan Timur Selat Bangka, Kepulauan Bangka Belitung," demikian keterangan tertulis Dinas Penerangan TNI AL, dikutip Selasa (20/1/2026).
Baca Juga: Nvidia Bantah Tuduhan Penyelundupan GPU Blackwell untuk DeepSeek
Keberhasilan ini berawal dari hasil pendeteksian KRI Todak-631, yang tengah melaksanakan Operasi BKO Guskamla I terhadap sebuah kapal yang dicurigai melakukan aktivitas ilegal.
Kecurigaan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui patroli laut terpadu yang melibatkan unsur KRI Todak-631, Satlap Tri Cakti (Halilintar), dua unit Rigid Buoyancy Boat (RBB) TNI AL, Satgas Sintelal, serta bersinergi dengan Bea Cukai Pangkal Pinang dan Binda Pangkal Pinang.
Baca Juga: Spanyol Gagalkan Penyelundupan Ganja Terbesar Tahun Ini, 20 Ton Diamankan
Presiden RI, Prabowo Subianto, sebelumnya telah memerintahkan TNI dan Polri agar menindak tegas penyelundupan sumber daya alam serta berbagai kegiatan ilegal yang merugikan negara.
"Terlalu banyak penyelundupan. Kita sudah kerahkan TNI dan Polri, kerahkan kekuatan, masih saja pihak-pihak yang tidak mau menghormati hukum di Indonesia. Kita harus terus bertekad untuk menyelesaikan masalah ini," kata Prabowo beberapa waktu lalu.
Sebagai upaya menegakkan hukum di laut serta melindungi sumber daya alam, TNI AL terus meningkatkan patroli dan pengawasan laut, khususnya di wilayah perairan rawan pelanggaran. Hal ini merupakan implementasi tugas pokok TNI menjaga keamanan dan kedaulatan negara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








