TNI AL Gagalkan Penyelundupan Timah Rp12,5 Miliar yang Akan Dikirim ke Malaysia

AKURAT.CO TNI AL berhasil mencegat sebuah kapal nelayan, saat melakukan patroli malam di perairan timur Selat Bangka, Kepulauan Bangka Belitung. Dalam pemeriksaan, TNI AL menemukan 500 karung timah ilegal mencapai 25 ton senilai Rp12,5 miliar, yang diduga akan diselundupkan ke Malaysia.
Kapal nelayan beserta empat orang anak buah kapal (ABK) diamankan dalam operasi ini. Seluruh barang bukti dan para pelaku selanjutnya akan diproses hukum lebih lanjut, sesuai ketentuan yang berlaku.
"TNI AL kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kedaulatan dan keamanan laut nasional dengan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan bijih timah ilegal di Perairan Timur Selat Bangka, Kepulauan Bangka Belitung," demikian keterangan tertulis Dinas Penerangan TNI AL, dikutip Selasa (20/1/2026).
Baca Juga: Nvidia Bantah Tuduhan Penyelundupan GPU Blackwell untuk DeepSeek
Keberhasilan ini berawal dari hasil pendeteksian KRI Todak-631, yang tengah melaksanakan Operasi BKO Guskamla I terhadap sebuah kapal yang dicurigai melakukan aktivitas ilegal.
Kecurigaan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui patroli laut terpadu yang melibatkan unsur KRI Todak-631, Satlap Tri Cakti (Halilintar), dua unit Rigid Buoyancy Boat (RBB) TNI AL, Satgas Sintelal, serta bersinergi dengan Bea Cukai Pangkal Pinang dan Binda Pangkal Pinang.
Baca Juga: Spanyol Gagalkan Penyelundupan Ganja Terbesar Tahun Ini, 20 Ton Diamankan
Presiden RI, Prabowo Subianto, sebelumnya telah memerintahkan TNI dan Polri agar menindak tegas penyelundupan sumber daya alam serta berbagai kegiatan ilegal yang merugikan negara.
"Terlalu banyak penyelundupan. Kita sudah kerahkan TNI dan Polri, kerahkan kekuatan, masih saja pihak-pihak yang tidak mau menghormati hukum di Indonesia. Kita harus terus bertekad untuk menyelesaikan masalah ini," kata Prabowo beberapa waktu lalu.
Sebagai upaya menegakkan hukum di laut serta melindungi sumber daya alam, TNI AL terus meningkatkan patroli dan pengawasan laut, khususnya di wilayah perairan rawan pelanggaran. Hal ini merupakan implementasi tugas pokok TNI menjaga keamanan dan kedaulatan negara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








