Akurat
Pemprov Sumsel

BSU Rp900 Ribu Cair Januari-Februari 2026? Ini Fakta Sebenarnya Menurut Kemnaker dan BPJS!

Shalli Syartiqa | 20 Januari 2026, 18:00 WIB
BSU Rp900 Ribu Cair Januari-Februari 2026? Ini Fakta Sebenarnya Menurut Kemnaker dan BPJS!

AKURAT.CO Baru-baru ini, media sosial diramaikan dengan narasi mengenai pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 900.000 pada Januari-Februari 2026.

Namun, informasi tersebut telah dipastikan tidak benar atau hoaks oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan BPJS Ketenagakerjaan​.

​Masyarakat diimbau untuk waspada terhadap penipuan dan selalu mencari informasi resmi.

Penjelasan Mengenai Narasi BSU 2026

​Narasi yang beredar di media sosial, khususnya TikTok, mengklaim bahwa masyarakat yang memiliki kartu BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan akan menerima BSU sebesar Rp 900.000 yang cair pada Januari-Februari 2026. ​

Unggahan tersebut juga mengajak masyarakat untuk segera mengecek apakah termasuk penerima BSU 2026. ​Namun, klaim ini tidak akurat.

Baca Juga: Link Simulasi TKA SD dan SMP 2026 Resmi Pusmendik, Gratis dan Bisa Dicoba Sekarang!

Klarifikasi dari Pihak Berwenang

​Kepala Biro Humas Kemnaker, Faried Abdurrahman Nur Yuliono, menegaskan bahwa unggahan mengenai BSU 2026 yang viral di media sosial adalah hoaks.

​Ia menyampaikan bahwa penyaluran BSU terakhir kali dilakukan pada tahun 2025 kepada 16.048.472 pekerja/buruh yang memenuhi persyaratan.

​Hingga saat ini, Kemnaker belum mengeluarkan informasi resmi terkait penyaluran BSU pada tahun 2026 dan belum ada kebijakan resmi mengenai hal tersebut. ​

Faried mengimbau masyarakat untuk memeriksa kebenaran informasi yang beredar dan berhati-hati terhadap tautan pendaftaran tidak resmi yang berpotensi penipuan.

​Informasi resmi BSU hanya akan disampaikan melalui laman bsu.kemnaker.go.id dan media sosial resmi Kementerian Ketenagakerjaan.

​Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Erfan Kurniawan juga menyatakan bahwa pihaknya belum memperoleh informasi lebih lanjut dari Kementerian Ketenagakerjaan terkait penyaluran BSU 2026.

​Ia menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada informasi resmi dari pemerintah terkait BSU. ​

Erfan mengimbau seluruh pekerja untuk mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan agar dapat masuk kriteria penyaluran jika BSU kembali disalurkan di kemudian hari.

​Masyarakat juga diminta untuk berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan.

​Informasi resmi dari BPJS Ketenagakerjaan dapat diakses melalui website www.bpjsketenagakerjaan.go.id.

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.