Akurat
Pemprov Sumsel

Prabowo Surati DPR, Ajukan 18 Nama Calon Anggota Ombudsman RI 2026-2031

Paskalis Rubedanto | 21 Januari 2026, 19:55 WIB
Prabowo Surati DPR, Ajukan 18 Nama Calon Anggota Ombudsman RI 2026-2031

AKURAT.CO Presiden RI, Prabowo Subianto, resmi mengajukan 18 nama calon anggota Ombudsman Republik Indonesia masa jabatan 2026–2031 kepada DPR RI. 

Pengajuan tersebut disampaikan melalui surat Presiden Nomor R69/Pres/11/2025, menindaklanjuti Keputusan Presiden Nomor 57/P Tahun 2025 tentang pembentukan panitia seleksi calon anggota Ombudsman RI.

Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda, mengatakan pengajuan nama-nama calon tersebut merupakan amanat Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia.

Baca Juga: Diduga Lakukan Maladministrasi, Yayasan Milik Jusuf Hamka Dilaporkan ke Ombudsman

"Presiden telah mengajukan 18 nama calon anggota Ombudsman Republik Indonesia masa jabatan tahun 2026–2031. Dan izinkan sebagaimana amanah undang-undang, kami mengumumkannya kepada publik untuk meminta feedback atau masukan dari publik sebelum kami melakukan uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test," kata Rifqinizamy dalam konferensi pers, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/1/2026).

Adapun 18 nama calon anggota Ombudsman RI yang diajukan Presiden, berdasarkan urutan alfabet, yakni Abdul Ghoffar, AH Maftuchan, Asnifriyanti Damanik, Dian Rubianty, Faisal Amir, Fikri Yasin, Hery Susanto, I Gusti Ngurah Agung Yuliarta Endrawan, Maneger Nasution, Muhammad Nurkhoiron, Nazir Salim Manik, Nuzran Joher, Partono, Radian Syam, Rahmadi Indra Tektona, Robertus Na Endi Jaweng, Syafrida Rachmawati Rasahan, dan Wahidah Suaib.

Baca Juga: Ombudsman RI Nilai Sumsel Responsif, Gubernur Herman Deru Dorong Akuntabilitas Layanan Publik

Dia menjelaskan, Komisi II DPR RI memiliki kewenangan untuk memilih dan menetapkan sembilan anggota Ombudsman RI, yang terdiri atas Ketua, Wakil Ketua, dan anggota, dari total 18 nama yang diajukan Presiden.

Nantinya, 18 nama tersebut akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan mulai pekan depan. "Kami akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test yang dijadwalkan dilaksanakan pada hari Senin, tanggal 26 Januari 2026," ujarnya.

Komisi II DPR RI menargetkan, penetapan sembilan anggota Ombudsman RI dapat dilakukan setelah rangkaian uji kelayakan dan kepatutan tersebut.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.