Pengangkatan Pegawai SPPG Jadi PPPK Jangan Timbulkan Kecemburuan Sosial

AKURAT.CO Rencana kebijakan pengangkatan sekitar 32 ribu pekerja Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), diminta agar tidak menimbulkan kecemburuan dan diskriminasi di tengah masyarakat.
Menurut Wakil Ketua Komisi IX DPR, Yahya Zaini, kebijakan pengangkatan pekerja SPPG menjadi PPPK merupakan keputusan Presiden Prabowo Subianto yang patut dihargai.
Namun, DPR memandang perlu adanya keseimbangan dalam pelaksanaannya, khususnya jika dibandingkan dengan kondisi para guru honorer yang hingga kini masih banyak belum diangkat menjadi ASN.
Baca Juga: Pengangkatan Status Pegawai SPPG Jadi PPPK Harus Diawasi Ketat
"Pengangkatan pegawai SPPG menjadi ASN dengan skema PPPK adalah kebijakan Presiden. Hal itu patut dihargai," ujar Yahya saat dihubungi Akurat.co, Kamis (22/1/2026).
Sebagai mitra Badan Gizi Nasional (BGN) dan komisi yang membidangi ketenagakerjaan, Komisi IX DPR mendorong agar pemerintah tidak menutup mata terhadap nasib tenaga pendidik honorer. Dia mengusulkan, agar Presiden juga memprioritaskan pengangkatan guru honorer menjadi ASN melalui skema PPPK pada 2026.
Baca Juga: Rincian Gaji PPPK 2026 Pegawai SPPG BGN, Mulai Rp 2,2 Juta per Bulan
"Tapi supaya tidak menimbulkan kecemburuan dan diskriminasi, saya mengusulkan supaya Presiden juga memprioritaskan para guru honorer diangkat menjadi ASN lewat skema PPPK pada tahun 2026 ini," katanya.
Yahya menilai, para guru honorer merupakan pejuang pendidikan di garis terdepan yang selama ini menjalankan tugas mencerdaskan anak bangsa dengan kesejahteraan yang belum terjamin dan status kerja yang tidak pasti. Kondisi tersebut menurutnya, menimbulkan kegelisahan di kalangan tenaga pendidik.
"Mereka para guru galau karena seperti diperlakukan tidak adil," pungkas Legislator Partai Golkar tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







