Bertemu Ketua Parlemen Korsel, Puan Sampaikan Terima Kasih Atas Penghargaan untuk Sugianto

AKURAT.CO Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyambut kedatangan Ketua Majelis Nasional Republik Korea, Woo Won-Shik, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Dalam pertemuan tersebut, dia mengapresiasi Korea Selatan yang memberikan penghargaan kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) bernama Sugianto (31).
PMI asal Indramayu yang bekerja sebagai nelayan di negeri ginseng itu, mendapat penghargaan dari Pemerintah Korsel atas aksi heroiknya menyelamatkan para lanjut usia (lansia) dari kebakaran hutan yang mengancam permukiman penduduk di Desa Uiseong, Yeongdeok, Gyeongsang Utara, pada Maret 2025 lalu.
Puan menilai, penghargaan yang diberikan Pemerintah Korea Selatan kepada Sugianto, mencerminkan nilai kemanusiaan universal yang dijunjung bersama oleh Indonesia dan Korea Selatan.
Baca Juga: Ketua DPR Terima Ketua Parlemen Korea Selatan, Bahas Penguatan Kerja Sama Bilateral
"Yang Mulia, izinkan saya juga menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diberikan Presiden Republik Korea kepada Bapak Sugianto, seorang Warga Negara Indonesia atas aksi kemanusiaannya membantu warga lanjut usia yang terdampak musibah kebakaran hutan di Korea Selatan," ungkap Puan, Kamis (22/1/2026).
"Tindakan tersebut mencerminkan kepedulian, keberanian, dan semangat gotong royong yang menjadi nilai luhur masyarakat Indonesia dan diapresiasi oleh masyarakat Korea," imbuh cucu Bung Karno itu.
Baca Juga: Komisi IX DPR Usul Guru Honorer Diprioritaskan Diangkat PPPK Sebelum Pegawai SPPG
Menanggapi pernyataan Puan, Ketua Parlemen Korsel Woo Won-Shik menyatakan terharu dan hormat atas aksi kepahlawanan Sugianto. Sebagai informasi, penghargaan untuk Sugianto diserahkan langsung oleh Presiden Korea Selatan Lee Jae-myung di Seoul pada Jumat (2/1/2026) lalu.
Presiden Lee Jae-myung juga memberikan Visa F-2 untuk Sugianto. Visa F-2 merupakan visa residensi jangka panjang untuk orang warga negara asing yang ingin menetap di Korea Selatan.
Pemerintah Korea Selatan memberikan izin tinggal untuk periode yang lebih lama dari visa pekerja, dan membuka jalan untuk status penduduk tetap (F-5) untuk Sugianto.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








