Bertemu Ketua Parlemen Korsel, Puan Sampaikan Terima Kasih Atas Penghargaan untuk Sugianto

AKURAT.CO Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyambut kedatangan Ketua Majelis Nasional Republik Korea, Woo Won-Shik, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Dalam pertemuan tersebut, dia mengapresiasi Korea Selatan yang memberikan penghargaan kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) bernama Sugianto (31).
PMI asal Indramayu yang bekerja sebagai nelayan di negeri ginseng itu, mendapat penghargaan dari Pemerintah Korsel atas aksi heroiknya menyelamatkan para lanjut usia (lansia) dari kebakaran hutan yang mengancam permukiman penduduk di Desa Uiseong, Yeongdeok, Gyeongsang Utara, pada Maret 2025 lalu.
Puan menilai, penghargaan yang diberikan Pemerintah Korea Selatan kepada Sugianto, mencerminkan nilai kemanusiaan universal yang dijunjung bersama oleh Indonesia dan Korea Selatan.
Baca Juga: Ketua DPR Terima Ketua Parlemen Korea Selatan, Bahas Penguatan Kerja Sama Bilateral
"Yang Mulia, izinkan saya juga menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diberikan Presiden Republik Korea kepada Bapak Sugianto, seorang Warga Negara Indonesia atas aksi kemanusiaannya membantu warga lanjut usia yang terdampak musibah kebakaran hutan di Korea Selatan," ungkap Puan, Kamis (22/1/2026).
"Tindakan tersebut mencerminkan kepedulian, keberanian, dan semangat gotong royong yang menjadi nilai luhur masyarakat Indonesia dan diapresiasi oleh masyarakat Korea," imbuh cucu Bung Karno itu.
Baca Juga: Komisi IX DPR Usul Guru Honorer Diprioritaskan Diangkat PPPK Sebelum Pegawai SPPG
Menanggapi pernyataan Puan, Ketua Parlemen Korsel Woo Won-Shik menyatakan terharu dan hormat atas aksi kepahlawanan Sugianto. Sebagai informasi, penghargaan untuk Sugianto diserahkan langsung oleh Presiden Korea Selatan Lee Jae-myung di Seoul pada Jumat (2/1/2026) lalu.
Presiden Lee Jae-myung juga memberikan Visa F-2 untuk Sugianto. Visa F-2 merupakan visa residensi jangka panjang untuk orang warga negara asing yang ingin menetap di Korea Selatan.
Pemerintah Korea Selatan memberikan izin tinggal untuk periode yang lebih lama dari visa pekerja, dan membuka jalan untuk status penduduk tetap (F-5) untuk Sugianto.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








