Jadi Anggota Dewan Perdamaian Gaza, Indonesia Punya Peluang Strategis Tapi Jangan Abaikan Konsekuensinya

AKURAT.CO Pemerintah diminta bersikap hati-hati menyikapi keputusan bergabung ke dalam Dewan Perdamaian Gaza yang dibentuk Amerika Serikat.
Anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin, menilai langkah tersebut memiliki peluang strategis, namun juga berpotensi menimbulkan konsekuensi serius bagi kepentingan nasional jika tidak dikalkulasi dengan matang.
Menurutnya, kehadiran Indonesia dalam forum tersebut dapat dimanfaatkan untuk memperkuat suara kemanusiaan dan kepentingan dunia Islam dalam penyelesaian konflik Jalur Gaza.
Indonesia dinilai memiliki modal moral yang kuat untuk berperan sebagai penghubung antara negara-negara barat dan negara-negara muslim.
"Sebagai negara dengan populasi muslim terbesar di dunia, sekaligus suara moral dunia Islam, Indonesia dapat menghadirkan dimensi kemanusiaan yang kuat serta menjadi jembatan antara kepentingan barat dan aspirasi negara-negara muslim," jelas TB Hasanuddin, dalam keterangannya, Jumat (23/1/2026).
Partisipasi Indonesia juga memberi ruang untuk terlibat langsung dalam pengambilan keputusan terkait rekonstruksi Gaza, termasuk memastikan distribusi bantuan internasional dilakukan secara adil dan transparan.
Selain itu, posisi Indonesia di forum tersebut dapat dimanfaatkan sebagai daya tawar diplomatik.
Baca Juga: Gabung BoP Charter, Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia Bantu Rakyat Gaza
"Lebih jauh, posisi tersebut dapat menjadi bargaining chip (posisi tawar) yang strategis bagi Indonesia untuk mendorong Amerika Serikat agar lebih konsisten dalam memperjuangkan solusi dua negara (two-state solution), yang selama ini menjadi sikap resmi diplomasi Indonesia," ujarnya.
Meski demikian, TB Hasanuddin mengingatkan pemerintah agar tidak mengabaikan sejumlah risiko. Ia menyebut setidaknya terdapat empat aspek krusial yang perlu diantisipasi.
Pertama, dampak geopolitik. Keikutsertaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian Gaza bentukan AS berpotensi memunculkan persepsi keberpihakan terhadap agenda politik Amerika Serikat di kawasan Timur Tengah.
"Persepsi tersebut dapat memengaruhi hubungan Indonesia dengan negara-negara lain di kawasan, khususnya yang memiliki pandangan berbeda terhadap konflik Gaza," katanya.
Menurut TB Hasanuddin, Kementerian Luar Negeri perlu mengkaji dan mengelola dampak geopolitik tersebut secara menyeluruh.
Kedua, risiko keamanan bagi personel Indonesia. TB Hasanuddin menilai penempatan personel TNI dalam misi yang belum tentu diterima oleh seluruh faksi di Gaza dapat menimbulkan ancaman serius.
"Pasukan Indonesia berpotensi menjadi target kelompok yang menolak intervensi bentukan Amerika Serikat. Terlebih, Indonesia saat ini mengemban mandat sebagai Presiden Dewan HAM PBB, sehingga setiap insiden pelanggaran HAM dapat berdampak serius terhadap reputasi Indonesia di mata internasional," jelasnya.
Baca Juga: Hamas akan Membubarkan Pemerintahannya di Gaza, Jika Komite Telah Ambil Alih Pemerintahan
Ketiga, komitmen pembiayaan. Ia mengingatkan bahwa keanggotaan dalam Dewan Perdamaian Gaza menuntut dukungan finansial yang besar, sebagaimana disampaikan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, yang menyebut kontribusi minimal anggota mencapai USD1 miliar atau setara Rp16 triliun.
Menurut TB Hasanuddin, besaran tersebut perlu dicermati secara serius di tengah situasi ekonomi global yang belum stabil serta kebijakan pengetatan fiskal nasional.
"Pemerintah perlu menjelaskan secara transparan sumber pendanaan tersebut agar tidak membebani keuangan negara dan kesejahteraan rakyat," katanya.
Keempat, kesesuaian dengan kerangka kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). TB Hasanuddin menegaskan bahwa setiap langkah Indonesia dalam Dewan Perdamaian Gaza harus tetap sejalan dengan mandat, prinsip, dan resolusi PBB terkait konflik Palestina-Israel.
"Pemerintah perlu bersikap cermat, terukur dan transparan dalam menyikapi keanggotaan ini. Jangan sampai niat baik untuk perdamaian justru menimbulkan risiko politik, keamanan, dan ekonomi bagi bangsa," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









