Pemerintah Harus Tingkatkan Kesejahteraan Guru Honorer demi Keadilan Sosial

AKURAT.CO Berbagai pihak terus menyoroti rendahnya tingkat kesejahteraan guru honorer di Indonesia, serta mendorong pemerintah untuk segera mengambil langkah perbaikan yang berkeadilan.
Anggota Komisi XIII DPR, Mafirion, menilai kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius, agar tidak berlarut-larut dan berdampak pada kualitas pendidikan nasional.
Berdasarkan data yang dihimpun, sekitar 20,5 persen guru honorer diketahui hanya menerima bayaran antara Rp200 ribu hingga Rp500 ribu per bulan.
Angka tersebut menunjukkan adanya kesenjangan yang perlu disikapi secara bijak dan menyeluruh oleh negara.
"Negara tidak cukup hanya hadir melalui regulasi dan tuntutan kinerja. Perhatian terhadap kesejahteraan guru honorer juga harus menjadi bagian dari kebijakan pendidikan nasional," ujar Mafirion, melalui keterangannya, Sabtu (24/1/2026).
Legislator PKB itu mengingatkan bahwa guru honorer punya peran penting dalam menjaga keberlangsungan layanan pendidikan, terutama di daerah-daerah yang masih kekurangan tenaga pendidik berstatus ASN.
Baca Juga: Kontroversi Status ASN PPPK: Pemerintah Harus Prioritaskan Guru Honorer Ketimbang Pegawai SPPG
Karena itu, kesejahteraan mereka guru honorer tidak bisa dipandang sebagai persoalan teknis semata.
Merujuk data Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS) dan Dompet Dhuafa, jumlah guru honorer di Indonesia diperkirakan mencapai sekitar 700 ribu orang.
Dari jumlah tersebut, lebih dari 140 ribu guru diduga hidup dengan penghasilan yang jauh dari standar kebutuhan hidup layak.
Mafirion menekankan bahwa amanat Pasal 27 Ayat 2 UUD 1945 menjamin hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak.
Dalam konteks itu, dia mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan guru honorer agar lebih selaras dengan prinsip keadilan sosial.
"Guru honorer adalah bagian penting dari sistem pendidikan kita. Sudah semestinya ada upaya berkelanjutan untuk memperkuat perlindungan dan kepastian kesejahteraan mereka," katanya.
Baca Juga: Komisi X DPR Soroti Kesejahteraan Guru Honorer yang Masih Memprihatinkan
Mafirion mengajak pemerintah dan kementerian terkait untuk menyusun langkah strategis dan peta jalan penyelesaian status guru honorer secara bertahap. Dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal negara serta prinsip keadilan dan kemanusiaan.
"Mencerdaskan kehidupan bangsa membutuhkan fondasi yang adil. Peningkatan kesejahteraan guru, termasuk guru honorer, harus menjadi agenda bersama agar tujuan pendidikan nasional dapat tercapai secara berkelanjutan," jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









