Akurat
Pemprov Sumsel

Menteri Trenggono Pingsan Akibat Kelelahan, Wamen KP: Sekarang Sudah Sadar

Paskalis Rubedanto | 25 Januari 2026, 14:03 WIB
Menteri Trenggono Pingsan Akibat Kelelahan, Wamen KP: Sekarang Sudah Sadar

AKURAT.CO Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono, mendadak jatuh pingsan ketika menghadiri prosesi penghormatan dan pelepasan jenazah tiga pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang menjadi korban kecelakaan pesawat ATR 42-500. 

Diketahui, Trenggono seharusnya memimpin prosesi penyerahan jenazah kepada keluarga korban. Namun, belum sempat menyampaikan sambutan, dia tiba-tiba terjatuh dan langsung mendapatkan penanganan dari tim medis yang berjaga di lokasi acara.

Petugas kemudian mengevakuasi Trenggono ke luar ruangan untuk mendapatkan perawatan lanjutan. Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Laksamana TNI (Purn) Didit Herdiawan Ashaf, yang hadir di lokasi mengungkap kondisi Trenggono saat ini sudah sadarkan diri.

Baca Juga: Menteri Trenggono Janji ke Prabowo, Indonesia Tak Lagi Impor Garam di Akhir 2027

"Sudah sadar," ujar Didit kepada wartawan, Sabtu (25/1/2026). 

Didit menjelaskan bahwa Trenggono hanya mengalami kelelahan setelah mengikuti rangkaian kegiatan yang dijalaninya beberapa hari terakhir. "Enggak apa-apa. Kecapekan. Enggak, kecapekan saja," katanya.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai kondisi medis Trenggono. 

Prosesi penghormatan tersebut digelar sebagai bentuk belasungkawa atas wafatnya tiga korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 yang jatuh di kawasan Gunung Bulusaraung, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Dalam insiden itu, pilot Kapten Andy Dahananto meninggal dunia bersama dua pegawai KKP, Ferry Irawan dan Yoga Naufal.

Upacara dimulai sekitar pukul 09.09 WIB dan dihadiri oleh jajaran pejabat KKP serta keluarga para korban. Suasana duka dan khidmat menyelimuti auditorium selama prosesi pelepasan jenazah berlangsung.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.