Basarnas: Identifikasi Prajurit Marinir Korban Longsor Bandung Barat Wewenang KSAL

AKURAT.CO Proses pencarian korban di kawasan Lereng Gunung Burangrang pasca bencana longsor yang terjadi di Kampung Pasir Kuning, Desa Pasir, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, masih berlangsung.
Hingga kini, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) telah menemukan 47 body pack, di mana sebanyak 27 jenazah yang telah berhasil diidentifikasi dan diserahkan kepada keluarga.
Meski demikian, Kepala Basarnas, Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii, menegaskan pihaknya belum dapat memastikan apakah para korban yang ditemukan di lapangan merupakan anggota TNI. Tim SAR hanya dapat melaporkan temuan berupa body pack, tanpa menyimpulkan latar belakang korban.
Baca Juga: 27 Jenazah Korban Longsor Bandung Barat Teridentifikasi, Sudah Diserahkan ke Pihak Keluarga
"Jumlah penemuan korban yang kita sampaikan adalah body pack. Karena itu, kita tidak bisa men-declare apakah itu murni masyarakat atau ada anggota TNI di dalamnya," ujar Syafii kepada wartawan usai rapat kerja di Gedung Parlemen, Selasa (27/1/2026).
Dia mengungkapkan, keterlibatan anggota TNI AL baru diketahui setelah adanya rilis resmi dari Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), bukan sejak awal operasi pencarian. "Pada saat berkegiatan, awalnya kita juga tidak mengetahui. Justru kita mengetahui setelah ada press release dari Bapak Kasal," ucapnya.
Dia menegaskan, segala informasi yang diterima terkait kabar adanya anggota TNI AL yang terdampak merujuk pada pernyataan resmi KSAL.
"Kita sama-sama mendengar bahwa sudah ada rilis dari Bapak Ksal, bahwa terdapat 23 anggota TNI Angkatan Laut yang terdampak karena beraktivitas di wilayah lereng Gunung Burangrang," ucapnya.
Baca Juga: Longsor Bandung Barat, Komisi V DPR Minta BMKG Petakan Wilayah Rawan Bencana
Syafii menyatakan, proses identifikasi prajurit marinir yang jadi korban sepenuhnya menjadi kewenangan pihak TNI. Untuk itu, pihaknya tetap berfokus pada operasi pencarian dan evakuasi sesuai prosedur yang berlaku.
Selain itu, dalam pencarian korban TNI tidak ada perlakuan khusus dan mekanisme di luar aturan operasi SAR nasional. Hingga saat ini, operasi pencarian masih terus dilakukan dengan mengedepankan keselamatan personel dan akurasi data, sembari menunggu hasil identifikasi resmi dari pihak berwenang.
"Operasi yang kita laksanakan mengacu pada aturan-aturan yang ada di Badan SAR Nasional. Tim di lapangan merupakan gabungan, dan unsur terbesar juga dari TNI," jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







