Akurat
Pemprov Sumsel

Israel Kembali Serang Gaza, Indonesia Perlu Aktif Dorong Institusi Internasional untuk Lakukan Langkah Konkret

Paskalis Rubedanto | 2 Februari 2026, 10:25 WIB
Israel Kembali Serang Gaza, Indonesia Perlu Aktif Dorong Institusi Internasional untuk Lakukan Langkah Konkret
 
AKURAT.CO Komisi I DPR mengecam serangan udara Israel ke Palestina yang menyebabkan sekurangnya 31 warga sipil tewas di Jalur Gaza pada Sabtu dini hari, 31 Januari 2026. 

Enam anak termasuk di antara korban tewas dalam serangan tersebut. Serangan ini dilakukan sehari sebelum Israel dijadwalkan membuka kembali wilayah penyeberangan Rafah yang menghubungkan Jalur Gaza dengan Mesir.

Menurut Wakil Ketua Komisi I DPR, Sukamta, serangan Israel yang menyasar warga sipil merupakan tindakan yang sangat keterlaluan, tragedi kemanusiaan, serta bentuk pelanggaran hukum humaniter internasional. 

Serangan tersebut juga melanggar kesepakatan gencatan senjata yang tengah berlangsung, ketika seluruh sandera telah dibebaskan dan bahkan setelah jenazah sandera terakhir diserahkan.

"Sejak gencatan senjata diberlakukan pada 10 Oktober 2025, berulang kali terjadi serangan terhadap warga sipil. Berdasarkan laporan pemerintah Palestina di Gaza, sedikitnya 488 orang tewas dan 1.350 lainnya terluka. Sungguh memilukan apa yang terjadi di Gaza, Palestina. Semua norma kemanusiaan dan norma hukum terus dilanggar tanpa ada konsekuensi. Tidak ada penyelidikan atas kejahatan terorganisir yang terus dilakukan oleh Israel," jelasnya, melalui keterangan tertulis, Senin (2/2/2026).

Baca Juga: 30 Ribu Warga Palestina Menanti Pembukaan Penyeberangan Rafah untuk Kembali ke Gaza

Sukamta berharap pemerintah Indonesia aktif mendorong institusi internasional untuk melakukan langkah konkret dan terukur dalam menyikapi serta menghentikan kekerasan dan kekejaman yang dilakukan oleh Israel.

"Persoalan utama saat ini adalah kegagalan penegakan norma hukum secara konsisten. Selama ini dirasakan ada tebang pilih, dan ketika Israel melakukan berbagai pelanggaran, tidak ada mekanisme yang efektif untuk menghentikannya. Jika kondisi ini terus dibiarkan, hukum humaniter internasional akan kehilangan legitimasinya di mata bangsa Palestina dan dunia," terangnya.

Serangan Israel yang menewaskan puluhan warga sipil Gaza juga menjadi alarm bagi lembaga baru Board of Peace (BoP) dalam upaya menghadirkan perdamaian di Palestina.

"Ini menjadi ujian nyata bagi BoP, dan secara khusus bagi Trump sebagai inisiatornya. Ketika lembaga internasional selama ini terlihat lumpuh dalam menghadapi kejahatan Israel, keberadaan BoP dianggap oleh sebagian pihak dapat menjadi terobosan untuk menghentikan kekerasan di Palestina," tutur Sukamta.

Langkah yang paling dinantikan adalah penghentian seluruh tindakan kekerasan Israel terhadap warga sipil serta dibukanya akses bantuan kemanusiaan secara maksimal bagi warga Gaza. 

Baca Juga: Kelompok Bersenjata Kuasai Gaza, Gunakan Senjata Israel dan Targetkan Hamas

"Setiap inisiatif atau narasi perdamaian akan kehilangan makna jika tidak mampu mencegah pemboman terhadap pengungsi dan anak-anak," pungkasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.