Mantan Ketum PP GP Ansor: Dukungan Yahya Cholil Staquf atas Dewan Perdamaian Palestina Bukan Atas Nama PBNU

AKURAT.CO Isu bergabungnya Indonesia dalam Dewan Perdamaian Palestina (Board of Peace) yang digagas Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali memantik perdebatan di ruang publik. Polemik ini menguat setelah muncul pernyataan dukungan dari Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, yang dinilai sebagian pihak seolah mencerminkan sikap resmi organisasi Nahdlatul Ulama.
Namun, anggapan tersebut ditepis oleh sejumlah tokoh NU. Mantan Ketua Umum PP GP Ansor, Purwanto M. Ali, menegaskan bahwa pernyataan dukungan Gus Yahya terhadap Dewan Perdamaian tidak dapat serta-merta dianggap sebagai posisi resmi PBNU.
Menurut Purwanto, hingga kini PBNU belum menggelar forum resmi untuk membahas secara kelembagaan terkait Dewan Perdamaian. Karena itu, dukungan yang disampaikan Gus Yahya harus ditempatkan sebagai pandangan personal, bukan keputusan organisasi.
“PBNU belum melakukan rapat atau musyawarah resmi yang secara khusus membahas Dewan Perdamaian. Maka, pemberitaan yang menyebut dukungan PBNU terhadap Board of Peace sejatinya adalah pendapat pribadi KH Yahya Cholil Staquf, bukan suara kelembagaan,” ujar Purwanto dalam keterangannya, Sabtu (1/2/2026).
Baca Juga: KPK: Biro Travel Haji Masih Takut Ungkap Aliran Dana ke Oknum Kemenag
Pernyataan tersebut sejalan dengan penegasan Katib Syuriyah PBNU, Ahmad Tajul Mafakhir. Ia secara eksplisit menyatakan bahwa sikap Gus Yahya tidak mewakili PBNU sebagai organisasi. Ahmad Tajul Mafakhir menilai bahwa dalam tradisi NU, setiap sikap resmi harus lahir dari proses musyawarah dan pengambilan keputusan kolektif.
“Dukungan yang disampaikan Yahya Cholil Staquf atas bergabungnya Indonesia dalam Dewan Perdamaian adalah pendapat pribadi, bukan keputusan resmi PBNU,” kata Ahmad Tajul Mafakhir sebagaimana dikutip Purwanto.
Purwanto menilai, isu Dewan Perdamaian bukan perkara biasa. Dewan yang dibentuk dalam Forum Ekonomi Dunia (WEF) di Davos, Swiss, pada 22 Januari 2026 itu memiliki kewenangan luas, termasuk dalam pengelolaan dana rekonstruksi pasca-konflik Gaza dan konflik global lainnya. Bahkan, dalam piagamnya, Ketua Dewan—yang dijabat langsung oleh Donald Trump—memiliki hak keputusan final tanpa mekanisme banding yang jelas.
Secara tidak langsung, kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran serius, terutama terkait prinsip kedaulatan negara. Purwanto menilai Indonesia berpotensi berada dalam posisi subordinat jika harus tunduk pada keputusan Ketua Dewan Perdamaian.
“Indonesia adalah negara berdaulat. Sangat problematis bila Presiden RI harus berada dalam posisi sebagai ‘bawahan’ Presiden AS dalam struktur Dewan Perdamaian,” tegasnya.
Kontroversi semakin menguat dengan keterlibatan Perdana Menteri Israel, Benyamin Netanyahu, sebagai anggota resmi Dewan Perdamaian. Bagi Purwanto, hal ini bertabrakan dengan sikap historis dan konstitusional Indonesia yang secara konsisten mendukung kemerdekaan Palestina.
Ia mengingatkan bahwa Pembukaan UUD 1945 secara tegas menyatakan penjajahan harus dihapuskan dari muka bumi. Karena itu, keterlibatan Israel dalam forum yang mengklaim membawa misi perdamaian justru memunculkan tafsir negatif di tengah masyarakat.
“Keikutsertaan Netanyahu dalam Dewan Perdamaian berpotensi menimbulkan persepsi bahwa Indonesia bersekutu dengan negara yang masih dianggap sebagai penjajah Palestina. Ini jelas bertentangan dengan amanat konstitusi,” ujarnya.
Purwanto juga menyoroti dampak pernyataan pribadi Gus Yahya di tingkat akar rumput NU. Menurutnya, sebagian jamaah NU menilai Dewan Perdamaian sebagai alat kepentingan zionisme Israel, dan pernyataan dukungan tersebut justru memperkeruh kepercayaan publik terhadap kepemimpinan organisasi.
Ia menegaskan, persoalan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa klarifikasi kelembagaan. PBNU, kata dia, perlu segera mengambil peran strategis dengan mengkaji isu ini secara komprehensif melalui forum resmi.
“PBNU harus hadir sebagai penuntun umat, bukan sekadar menjadi ruang tafsir individual. Diskusi kelembagaan sangat penting agar sikap yang dihasilkan benar-benar mencerminkan nilai-nilai NU, terutama dalam hal perlawanan terhadap penjajahan dan pembelaan terhadap Palestina,” tandas Purwanto.
Baca Juga: Piala Asia Futsal: Hector Souto Tegaskan Indonesia Harus Masuk Final, Tak Ada Pilihan Lain!
Sementara itu, Gus Yahya sebelumnya menyatakan bahwa keikutsertaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian merupakan langkah strategis untuk memperjuangkan kepentingan kemanusiaan Palestina. Ia mengakui adanya kontroversi, termasuk soal kekuasaan absolut Ketua Dewan dan keterlibatan Israel, namun berpendapat bahwa hingga kini belum ada platform internasional lain yang mampu menghimpun dukungan global secara terstruktur.
Meski demikian, kembali ditegaskan oleh Katib Syuriyah PBNU bahwa pandangan tersebut tidak lahir dari mekanisme organisasi. Tanpa musyawarah resmi, sikap Ketua Umum PBNU tidak dapat dianggap sebagai suara kolektif Nahdlatul Ulama.
Dalam konteks ini, Purwanto menilai, kejelasan posisi PBNU menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan jamaah dan konsistensi sikap NU terhadap isu-isu keadilan global. PBNU, menurutnya, dituntut bersikap hati-hati, kritis, dan tetap berpijak pada amanat sejarah serta konstitusi bangsa.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










