Pernyataan Soal Ritel Modern Bermaksud Baik Tapi Tuai Kontroversi, Ini Masukan untuk Menkop Ferry Juliantono

AKURAT.CO Pernyataan Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, yang meminta agar ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret diatur keberadaannya, terutama di wilayah desa, memicu kontroversi.
Analis komunikasi politik, Hendri Satrio, melihat bahwa ada maksud baik di balik pernyataan tersebut. Namun, cara sang menteri menyampaikannya dinilai kurang tepat.
"Maksudnya baik, tapi pesan komunikasinya perlu diperbaiki, kurang tepat, sehingga publik menangkapnya juga tidak tepat, tapi saya percaya maksudnya mungkin baik," kata Hensa kepada wartawan di Jakarta, dikutip Selasa (24/2/2026).
Baca Juga: Hendri Satrio: Pernyataan soal Ritel Modern Perlu Dilihat Secara Utuh
Dia pun menilai wajar jika Menteri Koperasi Ferry Juliantono ingin kehadiran ritel modern, seperti Alfamart dan Indomaret, diatur kehadirannya terutama di pedesaan. Sebagai seorang menteri yang kini memiliki program unggulan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Ferry ingin program koperasi itu berjalan mulus.
"Buat saya pernyataan tersebut jadi sebuah kewajaran, sebagai menteri kan ia ingin program ini berjalan mulus tanpa ada halangan," jelasnya.
Dia berpendapat, maksud dari pernyataan Ferry itu bisa jadi ingin pertumbuhan ritel modern teratur dan tidak memasuki desa, yang kini sedang menggarap Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Menurutnya, Ferry ingin pertumbuhan Koperasi Desa-Kelurahan Merah Putih juga sepadan dengan manfaat yang nantinya akan dirasakan masyarakat.
"Saya mempersepsikan dia ingin kooperasi merah putihnya itu lebih bermanfaat untuk rakyat, dan yang dimaksud menteri pada akhirnya kan bukan menutup ritel modern, tapi pertumbuhannya dijaga supaya tidak menggerus manfaat dari koperasi desa kelurahan merah putih itu," katanya.
Baca Juga: Apa Itu Obligasi Negara Ritel (ORI)? Ini Panduan Lengkap Investasinya
Di sisi lain, Hensa melihat Ferry ingin Koperasi Desa Merah Putih menjadi wadah bagi para masyarakat untuk mendistribusikan hasil UMKM. Maka dari itu, wajar jika Ferry ingin agar pertumbuhan ritel modern dijaga dan tetap membuat Koperasi Desa Merah Putih tumbuh di pedesaan.
"Saya juga melihat bahwa pemerintah ingin ada distribusi hasil-hasil UMKM yang diyakini bisa mulus melalui Koperasi Desa Merah Putih, ini juga diyakini akan mempercepat pertumbuhan ekonomi, jadi wajar jika ia ingin ritel seperti 'berbagi peran' dengan Kopdes Merah Putih," tuturnya.
Hensa tak memungkiri bahwa terdapat polemik jika keberadaan ritel modern dibatasi, terutama soal lapangan kerja yang secara otomatis juga akan berkurang. Meski begitu, program koperasi merah putih juga akan membuat lapangan kerja, sehingga masyarakat juga perlu memperhatikan progres dari program unggulan ini.
"Memang ada polemiknya, salah satunya kan nanti tenaga kerjanya gimana? Nah, itu kalau menurut saya banyak hal untuk menjawab itu, salah satunya, koperasi merah putih kan juga menyediakan lapangan pekerjaan," tuturnya.
"Jadi, pernyataan Menkop tersebut sebaiknya juga dilihat dari sisi dia yang ingin agar masyarakat merasakan manfaat dari koperasi merah putih itu," sambungnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








