Wamenhaj Tegaskan Umrah via Asrama Haji Bukan Wajib, Hanya Opsi Layanan

AKURAT.CO Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan skema keberangkatan umrah melalui asrama haji bukan bersifat wajib (mandatory), melainkan pilihan layanan tambahan bagi jemaah.
Pernyataan ini disampaikan Dahnil menyusul pembahasannya di Badan Legislasi DPR sehari sebelumnya. Ia menyebut konsep tersebut sebagai sistem one stop service untuk mempermudah jemaah.
"Itu bukan mandatory tapi pilihan, untuk memudahkan jemaah memilih layanan one stop services. Jadi kita justru mendorong diversifikasi layanan terbaik untuk jemaah," kata Dahnil, Jumat (13/2/2026).
Menurut Dahnil, selama ini terdapat dua opsi keberangkatan umrah, yakni secara mandiri dan melalui travel. Skema one stop service melalui asrama haji akan menjadi opsi tambahan dari dua model tersebut.
"Mandiri atau travel, bisa via asrama haji dengan prinsip one stop service atau tidak," ujarnya.
Baca Juga: Kemenhaj Siapkan Aturan Baru, Jemaah Umrah Direncanakan Berangkat dari Asrama Haji
Dalam skema ini, jemaah—baik yang berangkat melalui travel maupun mandiri—dapat memulai rangkaian layanan dari asrama haji. Layanan yang diberikan mencakup manasik, pemeriksaan kesehatan, hingga proses check-in penerbangan.
"Paket umrah yang melalui travel atau melalui umrah mandiri, tetapi diawali dengan manasik di asrama haji, kemudian periksa kesehatan di asrama haji, kemudian nanti juga ada proses check-in di asrama haji menggunakan maskapai nasional flight kita yaitu Garuda Indonesia," ucap Dahnil.
Ia menambahkan, seluruh proses administrasi dilakukan di asrama haji sebelum jemaah menuju bandara.
"Dan kemudian nanti proses check-in semua proses ada dilakukan di asrama haji, kemudian nanti langsung berangkat ke bandara dan langsung terbang," sambungnya.
Dahnil mengatakan opsi ini juga bertujuan memperkuat perlindungan jemaah, menyusul masih adanya kasus travel umrah yang merugikan masyarakat.
Baca Juga: Eks Menag Yaqut Diperiksa BPK Terkait Dugaan Kerugian Negara Kasus Kuota Haji 2024
"Karena selama ini banyak travel-travel yang merugikan jemaah, maka melalui model ini akan ada proses perlindungan bagi jemaah," tutur Dahnil.
Hingga kini, Kementerian Haji dan Umrah masih mematangkan mekanisme teknis dan koordinasi pelaksanaan skema one stop service tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









