Prabowo Ingin Teknologi Pengolahan Sampah Skala Mikro Bisa Diuji Coba Tahun Ini

AKURAT.CO Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, menjelaskan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat pengembangan teknologi pengolahan sampah, sebagai pelengkap program Waste to Energy yang telah berjalan.
Dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Presiden Prabowo menekankan pentingnya akselerasi inovasi yang telah dikembangkan di lingkungan perguruan tinggi.
"Jadi Bapak Presiden memberikan arahan selain tentu Waste to Energy yang tetap terus berjalan. Beberapa teknologi pengolahan sampah skala mikro yang memang sudah dikembangkan di beberapa kampus tadi diminta oleh Bapak Presiden untuk dilakukan percepatan," ujar Brian, Rabu (11/2/2026).
Baca Juga: Hari Sampah Nasional 2026, Mayora Grup Dorong Indonesia Bersih Lewat Gerakan Ekonomi Sirkular
Menurutnya, sejumlah teknologi tersebut saat ini telah berjalan dan siap untuk dipercepat implementasinya melalui uji coba di berbagai daerah. Pengembangan ini akan dilakukan secara terintegrasi dengan Danantara, guna memastikan efektivitas dan keberlanjutan program.
"Ada beberapa teknologi tadi dibicarakan, kita akan segera pilih dan juga akan berjalan bersama Danantara sehingga nantinya penanganan sampah juga akan berjalan di level-level mikro, di tingkat kelurahan lebih efektif," jelasnya.
Dalam pelaksanaannya, pemerintah juga memastikan aspek lingkungan menjadi perhatian utama. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi akan berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup untuk menjamin bahwa teknologi yang diterapkan tidak menimbulkan dampak negatif.
Untuk itu, pihaknya akan segera menggelar rapat lanjutan bersama Kementerian Lingkungan Hidup, Danantara, serta pemerintah daerah untuk mendorong implementasi secara lebih luas.
"Jadi kita akan segera lakukan rapat dengan LH, dengan Danantara untuk pengembangan teknologinya lebih massal, sehingga standarnya juga lebih baik. Dan juga tadi dengan Pemda, kita akan segera uji coba di beberapa kota dan ini harapannya juga bisa mempercepat penanganan sampah sambil menunggu tentu Waste to Energy yang sedang dijalankan Danantara berjalan," tuturnya.
Terkait target waktu, pemerintah menargetkan uji coba dapat dimulai dalam tahun ini di sejumlah kelurahan. Skala penanganan yang disiapkan pun difokuskan pada volume sampah di tingkat kelurahan atau desa.
Baca Juga: Presiden Prabowo Segera Luncurkan Gerakan Indonesia ASRI dalam Upaya Penanggulangan Sampah
"Kira-kira 10 ton per hari, jadi sampah di kelurahan, di desa itu kira-kira besarannya 10 ton per hari itu yang akan kita coba atasi," jelas Brian.
Berbeda dengan konsep Waste to Energy yang menghasilkan listrik, Brian menyebut bahwa teknologi skala mikro ini difokuskan pada pengurangan dan pengolahan sampah menjadi material turunan yang bermanfaat.
"Kalau yang ini tidak menghasilkan listrik, jadi ini hanya untuk menangani sampah menjadi pasir atau debu yang nanti bisa dipakai untuk dicampur pasir untuk trotoar, untuk semen dan sebagainya," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







