Pemerintah Siap Jaga Keberlanjutan Industri Media di Tengah Ancaman AI dan Disrupsi Digital

AKURAT.CO Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, menegaskan negara tidak tinggal diam dalam merespons perkembangan AI dan disrupsi digital yang kian memberi ancaman terhadap industri media.
Pemerintah memastikan bahwa media massa bisa tetap menikmati mata rantai ekonomi yang adil, agar jurnalisme berkualitas dapat terus hidup.
"Pemerintah tidak akan membiarkan pers berjalan sendirian. Upaya-upaya untuk melindungi kerja-kerja pers harus terus diperkuat bersama," ucap Muhaimin alias Cak Imin kepada wartawan di Serang, Banten, Senin (9/2/2026).
Baca Juga: HPN ke-80, Forwaka Tekankan Independensi Pers dan Penyelesaian Sengketa Lewat Dewan Pers
"Kebijakan untuk mengokohkan ekonomi media, seperti advokasi publisher rights sebagaimana telah dilakukan pemerintah negara-negara maju, juga harus kita jalankan dengan sungguh-sungguh," sambungnya.
Cak Imin juga mengingatkan bahwa kemajuan teknologi informasi membawa peluang besar sekaligus risiko serius. Banjir informasi dan konten tidak berkualitas berpotensi menurunkan daya nalar publik.
Dia pun mendorong kolaborasi yang lebih erat antara pemerintah dan insan pers dalam menghadirkan konten-konten edukatif dan inspiratif, khususnya terkait program-program prioritas nasional seperti Sekolah Rakyat, Makan Bergizi Gratis, dan Koperasi Desa, yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat dan masa depan bangsa.
Baca Juga: Mewakili Presiden, Mensesneg Sampaikan Ucapan Selamat HPN ke-80 dan Pesan Integritas Pers
"Presiden berharap Hari Pers Nasional ini menjadi momentum konsolidasi menghadapi tantangan baru, menghadapi berbagai kesulitan-kesulitan baru sehingga semangat jurnalisme, semangat media kepada masyarakat itu benar-benar bisa terwujud melalui konsolidasi," ujarnya.
Terkait kondisi banyaknya media yang menghadapi tekanan ekonomi dan pemutusan hubungan kerja, Cak Imin menegaskan bahwa pemerintah bersama Dewan Pers serta kementerian terkait tengah mendorong pembangunan ekosistem ekonomi media yang sehat.
"Nanti tentu kolaborasi terus dijalankan, nanti ada usulan dari Dewan Pers, ada distribusi iklan yang merata misalnya. Tentu kita harus dukung mulai dari regulasinya sampai pada aspek-aspek teknisnya," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









