Pemerintah Harus Pulangkan Ribuan Jemaah Umrah yang Tertahan di Arab Saudi Akibat Konflik Timur Tengah

AKURAT.CO Pemerintah didesak melindungi secara maksimal serta mempercepat pemulangan puluhan ribu jemaah umrah Indonesia, yang masih tertahan di Arab Saudi akibat perang Iran versus AS-Israel.
Negara memiliki kewajiban konstitusional untuk memastikan perlindungan maksimal, tidak hanya dalam aspek administratif, tetapi juga dalam aspek keselamatan, kepastian layanan, serta kepastian kepulangan.
"Prinsip perlindungan negara terhadap warga negara di luar negeri merupakan mandat konstitusi yang tidak boleh dikompromikan oleh situasi apa pun," tegas Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, dalam keterangan tertulis, Senin (2/3/2026).
Baca Juga: Konflik Pecah di Timur Tengah, FIFA Berharap Iran Tetap Ikut Piala Dunia 2026
Diketahui, lebih dari 58 ribu jemaah umrah Indonesia saat ini belum dapat kembali ke tanah air sesuai jadwal akibat gangguan penerbangan internasional yang dipicu eskalasi konflik regional.
Situasi ini menempatkan ribuan warga negara Indonesia dalam posisi rentan, baik dari aspek kepastian perjalanan, keamanan, maupun kepastian layanan.
Imbauan resmi yang dikeluarkan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia di Riyadh menegaskan, pemerintah terus memantau situasi secara intensif dan mengambil langkah antisipatif untuk memastikan keselamatan seluruh WNI, termasuk jamaah umrah.
Dalam imbauan tersebut, pemerintah menegaskan beberapa langkah penting sebagai bagian dari sistem perlindungan negara. Menurutnya, imbauan resmi tersebut merupakan langkah awal penting, namun harus diikuti dengan langkah konkret dan sistematis untuk memastikan kepastian pemulangan jamaah.
"Kehadiran negara tidak boleh berhenti pada imbauan administratif. Negara harus memastikan adanya skema pemulangan yang jelas, terukur, dan memiliki kepastian waktu. Jamaah tidak boleh dibiarkan berada dalam ketidakpastian akibat dinamika global yang berada di luar kendali mereka," tegas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.
Dia menambahkan bahwa situasi ini menjadi momentum penting untuk melakukan evaluasi menyeluruh, terhadap sistem mitigasi krisis dalam penyelenggaraan ibadah umrah.
Baca Juga: Dampak Perang Israel-AS dan Iran: Harga Minyak, Rupiah, hingga Ancaman Krisis Global
Setidaknya ada tiga aspek strategis yang harus diperkuat ke depan. Pertama, penguatan sistem perlindungan jemaah sebagai bagian dari perlindungan warga negara. Negara harus memiliki protokol krisis yang terstruktur, termasuk skema pemulangan alternatif, perlindungan logistik, serta kepastian layanan selama jamaah terdampak situasi darurat.
Kedua, penguatan akuntabilitas penyelenggara perjalanan ibadah umrah agar memiliki kesiapan manajemen krisis dan memastikan jemaah tidak menanggung beban akibat risiko global.
Ketiga, penguatan koordinasi lintas kementerian dan perwakilan negara di luar negeri, guna memastikan respons negara berjalan cepat, terkoordinasi, dan berorientasi pada keselamatan warga negara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










