Akurat
Pemprov Sumsel

GAPKI Komitmen Perkuat Perlindungan dan Kesejahteraan Pekerja Perempuan di Tempat Kerja

Siti Nur Azzura | 3 Maret 2026, 14:19 WIB
GAPKI Komitmen Perkuat Perlindungan dan Kesejahteraan Pekerja Perempuan di Tempat Kerja
Sawit Indonesia Ramah Pekerja Perempuan: Pertemuan Pemangku Kepentingan dan Lokakarya Perlindungan Pekerja Perempuan Perkebunan Sawit di Sulawesi.

AKURAT.CO Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) berkomitmen memperkuat perlindungan pekerja perempuan di sektor sawit melalui kolaborasi lintas pihak dan penguatan praktik kerja yang adil serta bermartabat.

Salah satunya, melalui kegiatan 'Sawit Indonesia Ramah Pekerja Perempuan: Pertemuan Pemangku Kepentingan dan Lokakarya Perlindungan Pekerja Perempuan Perkebunan Sawit di Sulawesi', dengan dukungan dari BPDP serta pemangku kepentingan dan mitra terkait.

Dukungan BPDP merupakan bagian dari program program yang dilakukan selama ini dalam penguatan sawit berkelanjutan, termasuk melalui dorongan integrasi prinsip kesetaraan gender dalam program pendanaan sawit berkelanjutan.

Baca Juga: RI-AS Sepakat ART, Sawit hingga Kopi Berpotensi Bebas Tarif

Forum ini mendorong penyamaan persepsi sekaligus penyusunan langkah tindak lanjut yang dapat dijalankan di tingkat perusahaan dan daerah.

Dalam sambutan Gubernur Sulawesi Tengah yang dibacakan Plh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Firdaus Abdul Karim, menegaskan bahwa perlindungan pekerja perempuan harus menjadi komitmen bersama.

"Pemenuhan hak-hak pekerja perempuan serta penciptaan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan bermartabat harus menjadi komitmen bersama antara pemerintah, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan," kata Firdaus, Selasa (3/3/2026).

Dia juga berharap kegiatan ini melahirkan langkah konkret, agar pekerja perempuan merasakan manfaat nyata berupa perlindungan, kesejahteraan, dan penghargaan di tempat kerja.

Sementara itu, Ketua GAPKI Cabang Sulawesi, Dony Yoga Perdana, menyampaikan bahwa pekerja perempuan memiliki kontribusi penting dalam rantai produksi sawit di Sulawesi. "Ada kurang lebih 10,68 persen komposisi karyawan perempuan dari total karyawan tetap yang bekerja di industri perkebunan di wilayah Sulawesi," kata Dony.

Baca Juga: Percepatan PSR, PalmCo Salurkan 6 Juta Bibit Sawit Bersertifikat

GAPKI terus mendorong penguatan kapasitas pekerja perempuan, perusahaan, pemerintah daerah, dan organisasi masyarakat sipil untuk mewujudkan lingkungan kerja yang manusiawi, adil, dan berkelanjutan.

Kegiatan ini juga menyosialisasikan Panduan Praktis Perlindungan Pekerja Perempuan di Perkebunan Sawit, sebagai acuan penerapan perlindungan hak pekerja perempuan sesuai regulasi nasional dan standar internasional.

Isu strategis yang dibahas mencakup perlindungan maternitas, kesehatan dan keselamatan kerja (K3), status kerja dan pengupahan, jaminan sosial, pencegahan diskriminasi dan kekerasan berbasis gender, serta penguatan partisipasi perempuan dalam tata kelola dan proses audit.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.