Akurat
Pemprov Sumsel

DPR Kritik Kenaikan Harga BBM saat Ramadan: Bebani Rakyat di Tengah Ekonomi Lesu

Putri Dinda Permata Sari | 3 Maret 2026, 22:16 WIB
DPR Kritik Kenaikan Harga BBM saat Ramadan: Bebani Rakyat di Tengah Ekonomi Lesu
SPBU Pertamina.

AKURAT.CO Kebijakan PT Pertamina (Persero) yang menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) secara serentak mulai 1 Maret 2026 menuai kritik.

Kenaikan tersebut dilakukan bertepatan dengan bulan Ramadan, saat harga kebutuhan pokok tengah mengalami lonjakan.

Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, mengaku kecewa dengan keputusan tersebut.

“Saya terus terang kecewa dengan keputusan Pertamina yang menaikkan harga BBM di tengah situasi ekonomi rakyat yang sedang tidak baik,” ujar Mufti, Selasa (3/6/2026).

Daftar Kenaikan Harga BBM

Seluruh badan usaha penyedia BBM di Indonesia kompak menaikkan harga produk non-subsidi mereka. Rinciannya sebagai berikut:

  • Pertamax (RON 92): dari Rp11.800 menjadi Rp12.300 per liter

  • Pertamax Green (RON 95): dari Rp12.450 menjadi Rp12.900 per liter

  • Pertamax Turbo: dari Rp12.700 menjadi Rp13.100 per liter

  • Dexlite: dari Rp13.250 menjadi Rp14.200 per liter

  • Pertamina Dex: dari Rp13.500 menjadi Rp14.500 per liter

Kenaikan ini juga terjadi di SPBU swasta seperti Shell Indonesia, BP-AKR, dan VIVO Energy Indonesia.

Dinilai Memberatkan di Tengah Daya Beli Melemah

Menurut Mufti, kebijakan tersebut berpotensi memperberat beban masyarakat yang tengah menghadapi tekanan ekonomi, seperti meningkatnya PHK, melemahnya daya beli, serta belum pulihnya sektor UMKM.

Baca Juga: Bom Waktu Energi Dunia: Penutupan Selat Hormuz Bisa Picu Guncangan Ekonomi Nasional

“Hari ini rakyat sedang menghadapi kenyataan pahit. PHK terjadi di mana-mana, daya beli lemah, UMKM belum bertumbuh. Di saat yang sama kita masuk Ramadan, ketika kebutuhan rumah tangga justru melonjak,” ujarnya.

Ia menilai kenaikan BBM akan memicu efek berantai terhadap biaya distribusi dan harga bahan pokok seperti cabai, beras, dan minyak goreng yang sebelumnya sudah tinggi.

“Begitu BBM naik, ongkos distribusi naik, harga bahan pokok ikut terdorong. Ini pukulan telak bagi rakyat,” tegasnya.

Soroti Momentum dan Transparansi

Mufti juga mempertanyakan momentum kenaikan harga yang dinilai mendadak. Ia menilai alasan konflik di Timur Tengah tidak sepenuhnya menjelaskan keputusan tersebut.

“Jika memang sudah dirancang, kenapa tidak disampaikan sejak awal? Dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI pun tidak ada informasi akan ada kenaikan pada momentum sesensitif ini,” katanya.

Ia menekankan bahwa sebagai BUMN strategis, Pertamina seharusnya menjadi penyangga stabilitas, bukan justru menambah beban masyarakat.

“Jangan jadikan rakyat sebagai shock absorber setiap kali ada tekanan fiskal atau global. Rakyat ini bukan bantalan kebijakan,” ujar legislator dari Dapil Jawa Timur II tersebut.

Mufti memastikan Komisi VI DPR RI akan meminta penjelasan resmi dari Pertamina terkait dasar perhitungan, waktu pengambilan keputusan, serta langkah perlindungan terhadap daya beli masyarakat.

“Kenaikan ini bukan sekadar rutinitas penyesuaian harga. Dampaknya dirasakan jutaan kepala keluarga—sopir angkot, ojek online, nelayan, petani, buruh, hingga pelaku UMKM,” pungkasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.