Badan Bank Tanah Siapkan 120 Ha Lahan Bangun Rumah Tapak, Bakal Gandeng Pengembang Lokal

AKURAT.CO Badan Bank Tanah menyiapkan 120 hektare lahan dari Hak Pengelolaan Lahan (HPL) untuk membangun rumah tapak. Nantinya, Badan Bank Tanah akan bekerja sama dengan pengembang untuk program ini.
Plt Kepala Badan Bank Tanah, Hakiki Sudrajat, mengatakan sejumlah lokasi yang telah disiapkan untuk pengembangan perumahan antara lain di Cianjur, Purwakarta, Batang, dan Batu Bara.
Dia menjelaskan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) di Kabupaten Batu Bara untuk pembangunan perumahan.
Baca Juga: Badan Bank Tanah Fokus Percepat Program Reforma Agraria di Semarang dan Batang
"Minggu depan kalau emang jadi, untuk Kabupaten Batu Bara, kita mulai MoU dengan developernya mungkin setelah lebaran ada signing untuk mulai bergerak prosesnya. Rencana dari 27 hektare, kecil dulu 5 hektare karena demand di situ yang harus ditargetkan," kata Hakiki, dikutip Sabtu (7/3/2026).
Nantinya, rumah yang dibangun oleh pengembang akan menggunakan status Hak Guna Bangunan (HGB) di atas HPL. Kepemilikan rumah tersebut nantinya dapat meningkat menjadi Hak Milik (HM) setelah ditempati selama 10 tahun.
Sementara itu, rumah yang dibangun di atas lahan tersebut akan menjadi rumah subsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), dengan harga rumah diperkirakan berada di kisaran Rp 150 juta.
Hakiki menjelaskan, pengembangan perumahan ini akan melibatkan pengembang lokal maupun badan usaha milik daerah (BUMD). Pelibatan pengembang lokal akan membuat proses pembangunan menjadi lebih efisien, terutama karena mereka lebih memahami kondisi wilayah setempat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









