Kemenkes Tambah Psikolog Klinis di Puskesmas, Perkuat Penanganan Kesehatan Jiwa Anak

AKURAT.CO Kementerian Kesehatan akan menambah ketersediaan psikolog klinis di Puskesmas, untuk menangani masalah kesehatan jiwa. Sebab, ketersediaan tenaga kesehatan untuk menangani masalah kesehatan jiwa di Indonesia jumlahnya masih terbatas.
Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas Kementerian Kesehatan, Maria Endang Sumiwi, mengatakan dari total puskesmas di Indonesia, baru sekitar 203 yang memiliki psikolog klinis. Sebagian besar tenaga tersebut terkonsentrasi di beberapa daerah seperti Jakarta, Yogyakarta, dan Surabaya.
"Memang ketersediaan tenaga kesehatan untuk menangani masalah kesehatan jiwa masih terbatas, baik dari sisi dokter, perawat, maupun bidan. Secara alokasi waktu kerja juga terbatas untuk melakukan counseling yang efektif," kata Maria saat konferensi pers di Kantor Kemenkes, Jakarta, Senin (9/3/2026).
Baca Juga: Mendagri Minta Pemda Alokasikan Anggaran untuk Masalah Kesehatan Jiwa Anak dan Remaja
Selama ini layanan tersebut sebagian besar ditangani oleh dokter, perawat, dan bidan yang memiliki keterbatasan waktu dan keterampilan untuk melakukan konseling secara optimal.
Untuk itu, penambahan jumlah psikolog klinis ini telah dimasukkan dalam Peraturan Menteri Kesehatan tentang Puskesmas yang diterbitkan pada 2024.
Selain menambah formasi di puskesmas, Kemenkes juga akan mempercepat pendidikan psikolog klinis. Upaya ini dilakukan bersama kolegium dan sejumlah universitas melalui program percepatan pendidikan.
Program tersebut diharapkan dapat mempercepat ketersediaan psikolog klinis, sehingga lebih banyak puskesmas memiliki tenaga khusus untuk layanan kesehatan jiwa.
Di sisi lain, pemerintah juga menyiapkan kerja sama lintas kementerian untuk memperkuat penanganan kesehatan mental anak. Kerja sama itu akan dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) antar kementerian dan lembaga.
Melalui kerja sama tersebut, tenaga kesehatan dapat berkolaborasi dengan sekolah, khususnya guru bimbingan konseling (BK), serta orang tua dalam membantu anak yang menunjukkan gejala masalah kesehatan jiwa. Namun, dia menekankan kerja sama tersebut tetap harus memperhatikan perlindungan data pribadi anak.
Baca Juga: Kenali Perubahan Psikologis yang Terjadi pada Remaja Saat Masa Pubertas
"Dengan adanya SKB, tenaga kesehatan, guru BK, dan orang tua bisa bersama-sama membantu anak-anak yang sudah memiliki beberapa simptom dan membutuhkan pertolongan, tetapi tetap dengan menjaga kerahasiaan data," jelasnya.
Kementerian Kesehatan menilai, pendekatan kolaboratif tersebut penting agar penanganan kesehatan jiwa anak tidak dilakukan secara terpisah, tetapi terkoordinasi antara layanan kesehatan, sekolah, dan keluarga.
"Kita lakukan dari sisi edukasi, screening sampai dengan perawatan medisnya. Kemudian terakhir kita bincang juga soal bagaimana SKB antar Kementerian Lembaga untuk penanganan kesehatan jiwa dan anak," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










