Jangan Sampai Rumah Sakit Internasional Didominasi Tenaga Asing Akibat Standar Kita Tertinggal

AKURAT.CO Di tengah gencarnya pembangunan rumah sakit berstandar internasional di berbagai wilayah Indonesia, Komisi IX DPR mengingatkan adanya paradoks besar yang tidak boleh diabaikan.
Mutu dan rekognisi tenaga kesehatan Indonesia belum diakui di tingkat global sehingga berpotensi membuat fasilitas tersebut justru diisi oleh profesional asing, bukan tenaga lokal.
Anggota Komisi IX DPR, Netty Prasetiyani, mengatakan, pembangunan rumah sakit internasional memang langkah maju tetapi akan sia-sia bila kualitas lulusan kedokteran dalam negeri tidak memenuhi standar yang diakui dunia.
Baca Juga: Komisi III DPR Mulai Garap RUU Penyesuaian Pidana Pekan Depan
"Kalau kita membangun rumah sakit internasional tetapi tenaga kesehatannya belum memenuhi standar internasional, siapa yang akan bekerja di sana? Jangan sampai fasilitas megah itu justru menjadi panggung bagi dokter asing," ujarnya dalam RDP Komisi IX bersama Kemenkes, Diktiristek, KKI dan Kolegium Kesehatan Indonesia di Ruang Rapat Komisi IX, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (19/11/2025).
Netty menilai akar persoalan terletak pada standar pendidikan kesehatan di Indonesia yang masih belum seragam dan belum terharmonisasi dengan benchmark global.
Mulai kurikulum, jam praktik klinis, model asesmen hingga standar kompetensi, semuanya belum berada pada level yang dibutuhkan untuk memperoleh rekognisi internasional.
Baca Juga: DPR Ingatkan Pemerintah: Kenaikan PNBP Pertanahan Jangan Bebani Rakyat Kecil
"Kita tidak bisa bicara internasional kalau di dalam negeri saja standar pendidikan masih berbeda antarkampus, antarkota bahkan antarprovinsi," ujarnya.
Menurut Netty, Kemenkes, Diktiristek, KKI dan seluruh kolegium harus duduk bersama untuk menyusun roadmap nasional menuju rekognisi global.
Dia menekankan bahwa proses harmonisasi tidak boleh menunggu momentum tetapi harus dimulai saat ini juga, agar Indonesia tidak tertinggal jauh dari negara lain di kawasan ASEAN.
Baca Juga: Bentuk Panja Reformasi Penegakan Hukum, Komisi III DPR Masih Temukan Kriminalisasi oleh Oknum Aparat
"Kalau kualitas tidak dikejar sekarang, kita akan menjadi penonton di negeri sendiri. Kita punya potensi besar tapi kalau tidak disejajarkan dengan standar dunia, tenaga kita tidak akan dianggap," ujar politisi PKS tersebut.
Netty menambahkan bahwa isu rekognisi internasional bukan hanya soal kompetensi dokter tetapi juga menyangkut seluruh tenaga kesehatan, mulai dari perawat, bidan, tenaga laboratorium, radiografer hingga fisioterapis.
Menurutnya, keberhasilan rumah sakit internasional tidak hanya bergantung pada dokter tetapi pada keseluruhan sistem layanan kesehatan.
Baca Juga: Kebijakan Pangan Harus Terpusat, Anggota Komisi IV DPR Firman Soebagyo Usulkan Kementerian Baru
"Harus menyeluruh, bukan parsial. Kalau hanya dokter yang ditingkatkan tetapi perawat atau analis laboratoriumnya tidak, kualitas pelayanan tetap tidak akan setara dengan rumah sakit di luar negeri," jelasnya.
Netty juga mengingatkan bahwa Indonesia harus menyiapkan strategi jangka panjang agar tenaga kesehatan lokal tidak tersingkir dalam kompetisi global di negeri sendiri.
Selain harmonisasi standar, peningkatan kualitas UKOM, pemerataan fasilitas pendidikan hingga penguatan rumah sakit pendidikan menjadi bagian penting dari agenda besar tersebut.
Baca Juga: DPR dan BGN Sepakat Percepat Penyelesaian Kekurangan Tenaga Ahli Gizi hingga Juru Masak MBG
"Ini bukan hanya soal bangunan rumah sakit yang megah. Ini soal memastikan rakyat Indonesia mendapatkan pelayanan terbaik oleh tenaga kesehatan bangsa sendiri," tutup Netty.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









