Harga Obat Mahal hingga Kasus Korupsi Masih Jadi Tantangan bagi Kemenkes

AKURAT.CO Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mengatakan masih ada beberapa hal yang menjadi pekerjaan rumah bagi Kementerian Kesehatan. Seperti harga obat yang masih mahal dan pejabat di sektor kesehatan yang terkena kasus korupsi.
Dia menjelaskan, harga obat di Indonesia masih jauh lebih mahal dibandingkan negara tetangga seperti Malaysia. Perbedaan harga tersebut bahkan bisa mencapai beberapa kali lipat.
"Yang mungkin paling banyak dirasakan masyarakat ya harga obat mahal. Kita sama Malaysia itu bedanya, kita bisa lebih mahal tiga kali sampai lima kali," kata Budi usai menghadiri penandatangan MoU antara Kemenkes bersama KPK RI, di Kantor Kemenkes, Jakarta, Rabu (11/3/2026).
Baca Juga: Asuransi Rawat Jalan: Solusi Perlindungan Kesehatan yang Masih Jarang di Indonesia
Dia menilai, perbedaan harga yang tinggi itu menunjukkan adanya persoalan sistem yang perlu dibenahi. Untuk itu pihaknya perlu menelusuri penyebab harga obat bisa jauh lebih mahal dan melakukan perbaikan dari sisi tata kelola.
Selain harga obat, dia juga menyoroti masih adanya pejabat di sektor kesehatan yang tersangkut kasus hukum, baik di tingkat pusat maupun daerah. Beberapa di antaranya berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa.
Dia menyebut kasus yang ditangani KPK maupun Kejaksaan menunjukkan masih ada masalah dalam sistem perencanaan, pengadaan, dan prosedur di sektor kesehatan.
Menurutnya, hampir setiap tahun ada kasus hukum yang menjerat pejabat di sektor kesehatan. Di satu sisi penegakan hukum penting sebagai efek jera, namun pemerintah juga harus memperbaiki sistem agar kasus serupa tidak terus berulang.
"Setiap tahun selalu ada, baik di pemerintah pusat maupun daerah, di sektor kesehatan yang kena kasus hukum. Di satu sisi bagus sebagai efek jera, tapi harus ditindaklanjuti dengan memperbaiki sistem dan budaya," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










