Akurat
Pemprov Sumsel

MBG Jadi Juru Penyelamat Pertumbuhan Ekonomi di Tengah Krisis Global

Moehamad Dheny Permana | 16 Maret 2026, 17:24 WIB
MBG Jadi Juru Penyelamat Pertumbuhan Ekonomi di Tengah Krisis Global
Presiden Prabowo Subianto menyebut pemerintah menargetkan Program MBG menjangkau 80 juta penerima manfaat pada 2026. (Setpres)

AKURAT.CO Presiden Prabowo Subianto menegaskan peran strategis Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam memperkuat pertumbuhan ekonomi di akar rumput.

Presiden Prabowo menilai krisis global yang tengah dihadapi justru mempercepat langkah-langkah pemerintah dalam menggerakkan sektor ekonomi dan investasi jangka panjang sumber daya manusia (SDM).

Dengan berjalannya MBG, Presiden Prabowo mengatakan, stimulus pertumbuhan ekonomi akar rumput menjadi kuat. Tujuan utamanya adalah memberdayakan masyarakat kecil, meningkatkan daya beli, dan memastikan pertumbuhan inklusif.

"Stimulus untuk pertumbuhan di tingkat akar rumput," kata Presiden Prabowo, dalam wawancara eksklusif dengan Bloomberg berjudul Prabowo Open to Breach Indonesia Deficit Cap Only During Crisis, dikutip Senin (16/3/2026).

Baca Juga: BGN Bangun Dapur MBG di Masjid Ats-Tsauroh Serang, Ekonomi Daerah Makin Meningkat

Presiden Prabowo mengatakan, pemerintah menargetkan Program MBG menjangkau 80 juta penerima manfaat pada tahun 2026. Mencakup anak sekolah, balita, ibu hamil dan ibu menyusui.

"Program ini dirancang untuk memberi makan lebih dari 80 juta orang hampir setiap hari. Dan program ini menyumbang 11 persen dari anggaran pemerintah pusat tahun ini," jelasnya.

Di kesempatan yang sama, Presiden Prabowo juga berkomitmen untuk terus memprioritaskan investasi pada program prioritas, seperti memberikan rumah subsidi hingga koperasi desa.

Selain itu, Presiden Prabowo akan mendorong ekspansi ekonomi melalui pemberdayaan UMKM demi memperkuat ketahanan ekonomi nasional dari ketidakpastian global.

Baca Juga: BGN Pertemukan SPPG dan Kelompok Tani Tingkatkan Standar Kualitas Pangan Program MBG

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.