Baru! Jadwal One Way Arus Mudik Lebaran 2026 Resmi, Ini Tanggal dan Rutenya

AKURAT.CO Pemerintah telah resmi menetapkan jadwal dan rute rekayasa lalu lintas one way (satu arah) untuk arus mudik dan balik Lebaran 2026 demi kelancaran perjalanan pemudik.
Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya mengantisipasi lonjakan volume kendaraan dan kemacetan di jalur tol utama, khususnya di Tol Trans Jawa.
Para pemudik diimbau untuk mencatat informasi lengkap mengenai jadwal, lokasi, serta aturan yang berlaku agar perjalanan tetap aman dan nyaman.
Jadwal dan Rute One Way Arus Mudik Lebaran 2026
Pemerintah memberlakukan sistem satu arah (one way) untuk mengurai kepadatan lalu lintas selama periode mudik Lebaran 2026.
Jadwal One Way Arus Mudik
Sistem one way untuk arus mudik akan berlaku mulai Selasa, 17 Maret 2026 pukul 12.00 WIB hingga Jumat, 20 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.
Sebelum penerapan dimulai, akan dilakukan sterilisasi jalur selama dua jam, yaitu pada 17 Maret 2026 pukul 10.00 hingga 12.00 WIB.
Ruas Tol One Way Arus Mudik
Rute one way arus mudik berlaku dari ruas Tol Jakarta-Cikampek KM 70 hingga Tol Semarang-Solo KM 421.
Selama penerapan berlangsung, seluruh pintu gerbang tol yang mengarah ke Jakarta akan ditutup sementara.
Jadwal dan Rute One Way Arus Balik Lebaran 2026
Selain arus mudik, sistem one way juga diterapkan pada periode arus balik untuk memastikan kelancaran perjalanan menuju Jakarta dan sekitarnya.
Jadwal One Way Arus Balik
Penerapan one way arus balik dimulai pada Senin, 23 Maret 2026 pukul 12.00 WIB hingga Minggu, 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.
Sterilisasi jalur dilakukan pada 23 Maret 2026 pukul 10.00 hingga 12.00 WIB, mencakup ruas KM 70 Tol Jakarta-Cikampek hingga KM 421 Tol Semarang-Solo.
Normalisasi lalu lintas dan pembukaan akses jalan akan dilakukan pada 30 Maret 2026 pukul 00.00 hingga 02.00 WIB.
Ruas Tol One Way Arus Balik
Rute one way arus balik berlaku dari Tol Semarang-Solo KM 421 menuju Tol Jakarta-Cikampek KM 70.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










