MenHAM: Pertama Kali Pasca Reformasi, Kasus Kekerasan ke Aktivis Terbongkar Kurang dari 7 Hari

AKURAT.CO Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, mengapresiasi gerak cepat aparat dalam mengungkap kasus penyiraman air keras ke Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.
Dia mengatakan, penanganan kasus tersebut menjadi catatan sejarah karena pelaku berhasil diungkap sangat cepat, yakni kurang dari 7 hari.
"Baru pertama kali dalam sejarah setelah reformasi (25 tahun) Indonesia dipimpin 6 Presiden. Kasus Andrie Yunus tokoh masyarakat sipil yang menjadi korban penyiraman air keras terbongkar dalam jangka waktu tidak kurang dari 7 hari," ujar Pigai melalui akun X @NataliusPigai2, Kamis (19/3/2026).
Baca Juga: Eks Kabais: Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tak Mencerminkan Pola Intelijen
Dia menegaskan, kecepatan pengungkapan tersebut sebagai tanda bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak akan pernah menoleransi segala bentuk kekerasan, termasuk intimidasi kepada masyarakat sipil, khususnya para aktivis.
"Sejarah akan mencatat bahwa Pemerintah Prabowo tidak akan pernah membiarkan kejahatan (konspiratif) terjadi di Indonesia," tuturnya.
Dia meyakini, aparat penegak hukum akan menangani kasus tersebut secara objektif dan memberi rasa keadilan bagi korban. Menurutnya, ini adalah bukti nyata bahwa negara hadir dalam membela masyarakat.
"Perintah Presiden kepada semua Pejabat Negara termasuk Menteri HAM, Kapolri, Bakom Pemerintah dan semua pejabat negara telah mengutuk dan bekerja keras. Hari ini Negara secara nyata sudah hadir di tengah rakyat Indonesia," ungkapnya.
Baca Juga: TNI Selidiki Pihak Pemberi Perintah Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
Diketahui, Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal, di wilayah Jakarta Pusat, pada Kamis (12/3/2026) malam. Saat ini, Polda Metro Jaya telah mengungkap kedua terduga pelaku yang berinisial BHC dan MAK.
Sementara, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI telah mengamankan 4 prajuritnya yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan tersebut. Mereka diketahui merupakan personel Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma BAIS) TNI, dari matra Angkatan Laut dan Angkatan Udara.
Tiga dari empat tersangka diketahui merupakan perwira pertama. Mereka adalah Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, serta Serda ES.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK






