MenHAM: Pertama Kali Pasca Reformasi, Kasus Kekerasan ke Aktivis Terbongkar Kurang dari 7 Hari

AKURAT.CO Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, mengapresiasi gerak cepat aparat dalam mengungkap kasus penyiraman air keras ke Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.
Dia mengatakan, penanganan kasus tersebut menjadi catatan sejarah karena pelaku berhasil diungkap sangat cepat, yakni kurang dari 7 hari.
"Baru pertama kali dalam sejarah setelah reformasi (25 tahun) Indonesia dipimpin 6 Presiden. Kasus Andrie Yunus tokoh masyarakat sipil yang menjadi korban penyiraman air keras terbongkar dalam jangka waktu tidak kurang dari 7 hari," ujar Pigai melalui akun X @NataliusPigai2, Kamis (19/3/2026).
Baca Juga: Eks Kabais: Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tak Mencerminkan Pola Intelijen
Dia menegaskan, kecepatan pengungkapan tersebut sebagai tanda bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak akan pernah menoleransi segala bentuk kekerasan, termasuk intimidasi kepada masyarakat sipil, khususnya para aktivis.
"Sejarah akan mencatat bahwa Pemerintah Prabowo tidak akan pernah membiarkan kejahatan (konspiratif) terjadi di Indonesia," tuturnya.
Dia meyakini, aparat penegak hukum akan menangani kasus tersebut secara objektif dan memberi rasa keadilan bagi korban. Menurutnya, ini adalah bukti nyata bahwa negara hadir dalam membela masyarakat.
"Perintah Presiden kepada semua Pejabat Negara termasuk Menteri HAM, Kapolri, Bakom Pemerintah dan semua pejabat negara telah mengutuk dan bekerja keras. Hari ini Negara secara nyata sudah hadir di tengah rakyat Indonesia," ungkapnya.
Baca Juga: TNI Selidiki Pihak Pemberi Perintah Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
Diketahui, Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal, di wilayah Jakarta Pusat, pada Kamis (12/3/2026) malam. Saat ini, Polda Metro Jaya telah mengungkap kedua terduga pelaku yang berinisial BHC dan MAK.
Sementara, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI telah mengamankan 4 prajuritnya yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan tersebut. Mereka diketahui merupakan personel Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma BAIS) TNI, dari matra Angkatan Laut dan Angkatan Udara.
Tiga dari empat tersangka diketahui merupakan perwira pertama. Mereka adalah Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, serta Serda ES.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







