MenHAM: Pertama Kali Pasca Reformasi, Kasus Kekerasan ke Aktivis Terbongkar Kurang dari 7 Hari

AKURAT.CO Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, mengapresiasi gerak cepat aparat dalam mengungkap kasus penyiraman air keras ke Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.
Dia mengatakan, penanganan kasus tersebut menjadi catatan sejarah karena pelaku berhasil diungkap sangat cepat, yakni kurang dari 7 hari.
"Baru pertama kali dalam sejarah setelah reformasi (25 tahun) Indonesia dipimpin 6 Presiden. Kasus Andrie Yunus tokoh masyarakat sipil yang menjadi korban penyiraman air keras terbongkar dalam jangka waktu tidak kurang dari 7 hari," ujar Pigai melalui akun X @NataliusPigai2, Kamis (19/3/2026).
Baca Juga: Eks Kabais: Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tak Mencerminkan Pola Intelijen
Dia menegaskan, kecepatan pengungkapan tersebut sebagai tanda bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak akan pernah menoleransi segala bentuk kekerasan, termasuk intimidasi kepada masyarakat sipil, khususnya para aktivis.
"Sejarah akan mencatat bahwa Pemerintah Prabowo tidak akan pernah membiarkan kejahatan (konspiratif) terjadi di Indonesia," tuturnya.
Dia meyakini, aparat penegak hukum akan menangani kasus tersebut secara objektif dan memberi rasa keadilan bagi korban. Menurutnya, ini adalah bukti nyata bahwa negara hadir dalam membela masyarakat.
"Perintah Presiden kepada semua Pejabat Negara termasuk Menteri HAM, Kapolri, Bakom Pemerintah dan semua pejabat negara telah mengutuk dan bekerja keras. Hari ini Negara secara nyata sudah hadir di tengah rakyat Indonesia," ungkapnya.
Baca Juga: TNI Selidiki Pihak Pemberi Perintah Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
Diketahui, Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal, di wilayah Jakarta Pusat, pada Kamis (12/3/2026) malam. Saat ini, Polda Metro Jaya telah mengungkap kedua terduga pelaku yang berinisial BHC dan MAK.
Sementara, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI telah mengamankan 4 prajuritnya yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan tersebut. Mereka diketahui merupakan personel Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma BAIS) TNI, dari matra Angkatan Laut dan Angkatan Udara.
Tiga dari empat tersangka diketahui merupakan perwira pertama. Mereka adalah Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, serta Serda ES.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








